2 Unit Mobil Ringsek Dalam Kecelakaan di Sungai Rumbai

MUKOMUKO, PERISTIWA1209 Dilihat

Foto : kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan di Kecamatan Sungai Rumbai Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu, Rabu (09/04 /2025). (HARIAN SEMARAK BENGKULU /Abdul Manan).

MUKOMUKO, HARIAN SEMARAK BENGKULU Kecelakaan lalu lintas terjadi di wilayah hukum Polsek Sungai Rumbai Polres Mukomuko Polda Bengkulu, Rabu (09/04 /2025).

Kapolres Mukomuko AKBP Riky Crisma Wardana, S.IK melalui Kapolsek Sungai Rumbai Ipda Robi Has Watania, S.H, MH membenarkan hal ini. Kata dia, kecelakaan terjadi di jalan lintas Bengkulu – Padang tepatnya di Desa Gading Jaya Kecamatan Sungai Rumbai Kabupaten Mukomuko.

“Kecelakaan melibatkan 2 unit kendaraan yakni mobil truck fuso BE 85xx DU dan mobil mini bus Toyota Inova BD 12xx IZ. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun 3 orang mengalami luka ringan,” kata Kapolsek Sungai Rumbai, Kamis (20/04/2025).

BACA JUGA : Kades Dusun Baru V Koto Mukomuko Diduga minta thr

BACA JUGA : Satgas Saber Pungli Mukomuko Dalami Kasus Dugaan Permintaan Uang THR

Kapolsek menjelaskan, saat kecelakaan, mobil truck dikemudikan oleh Mustoleh (26), warga Desa Sidodadi Kecamatan Sungkai Selatan Kabupaten Lampung Provinsi Lampung dengan membawa penumpang atau kenek yang bernama Dio Heri Waluyo (22), warga Desa Sidodadi Kecamatan Sungkai Selatan Kabupaten Lampung Utara Provinsi Lampung.

Sedangkan mobil Inova, terang Kapolsek, dikemudikan oleh Serly Kurniawan (42) warga Desa Ujung Padang Kecamatan Kota Mukomuko Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu dengan penumpang masing-masing bernama :

  1. Abdul Asia, (55) warga Negara Serawak Malaysia (WNA)
  2. Idarmawati (46) warga Desa Penarik Kecamatan Panarik Raya Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu.
  3. M. Turjana (39) warga Desa Lubuk Sanai Kecamatan XIV Koto Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu
  4. Cahaya Astriani (33) warga Desa Lubuk Sanai Kecamatan XIV Koto Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu.
  5. Oktavianggun (13) warga Desa Lubuk Sanai Kecamatan XIV Koto Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu.
  6. Septian A. Rasid (2) warga Desa Lubuk Sanai Kecamatan XIV Koto Kab Mukomuko Provinsi Bengkulu.

BACA JUGA : Satgas Saber Pungli Mukomuko Turunkan Pokja Intelijen Dalam Kasus Dugaan Pungutan Uang THR

Menurut Kapolsek, peristiwa ini terjadi sekitar pukul 16.00 wib, mobil truck melaju dari arah Mukomuko menuju Bengkulu.

“Tiba di TKP, kendaraan ini menyalip mobil bermuatan didepannya, secara tiba-tiba datang dari arah berlawanan mobil inova dengan kecepatan tinggi sehingga tidak terkendali dan terjadi kecelakaan,” jelas Kapolsek.

Akibat dari peristiwa ini, 2 kendaraan mengalami kerusakan serius pada bagian depan yakni mobil truck mengalami kerusakan bagian ban kanan mobil dan mobil Inova mengalami kerusakan parah pada bagian bumper depan dan tidak bisa dihidupkan mesinya.

BACA JUGA : Choirul Huda, Bupati Mukomuko Tekankan Pejabat Peduli Lansia

“3 penumpang atas nama Idarmawati, Cahaya Astriani dan Oktavianggun mengalami luka ringan dan sudah dibawa ke Puskesmas Pondok Suguh untuk mendapat pertolongan pertama.” ungkapnya.

“Untuk kerugianya, diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah.” demikian Kapolsek Sungai Rumbai. (**).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *