22 Tahun Kabupaten Mukomuko, Kondisi Gedung SDN 01 Air Rami Sangat Memprihatinkan

Foto : Kondisi gedung sekolah dasar negeri (SDN) 01 Desa Air Rami Kecamatan Air Rami Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu. (HARIAN SEMARAK BENGKULU /Abdul Manan).

MUKOMUKO, HARIAN SEMARAK BENGKULU Hampir 80 tahun Indonesia merdeka atau jelang perayaan hari ulang tahun Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu ke 22, masih ada gedung sekolah dasar negeri (SDN) yang kondisinya sangat memprihatinkan.

Bulan ini, Kabupaten Mukomuko resmi berumur 22 tahun. Pembangunan infrastruktur di beberapa bidang telah dilakukan oleh pemerintah daerah (Pemda) yang menggunakan dana APBD maupun dana pusat.

BACA JUGA : Penuhi Kebutuhan Pakan Ternak, 9 Kelompok Peternak Sapi di Mukomuko Berhasil Produksi Pakan Silase

BACA JUGA : Sejumlah Pasar Tradisional di Kabupaten Mukomuko Dapat Kontainer

Namun, tampaknya pemerataan pembangunan belum dapat direalisasikan oleh pemerintah daerah. Hal ini dibuktikan dengan kondisi gedung SDN 01 yang terletak di Desa Air Rami Kecamatan Air Rami Kabupaten Mukomuko.

Kepala Sekolah (Kepsek) SDN 01 Air Rami, Zerita mengatakan, tahun ini, SDN tertua di Kecamatan Air Rami ini memiliki jumlah pelajar sebanyak sekitar 103 orang lebih dengan jumlah tenaga pendidikan dan kependidikan sebanyak 10 orang.

“Jumlah pelajar sekitar 103 orang, yang masuk dapodik 95 orang. Tenaga pendidikan pengajar (guru) ada 9 orang. Jumlah guru ini, 4 orang berstatus ASN, 1 kepala sekolah, 1 orang PPPK dan 4 honorer murni (SK Kepsek), 1 tenaga perpustakaan, 1 tata usaha (operator) dan 1 penjaga,” kata Kepala Sekolah Dasar Negeri 01 Air Rami, Senin (17/02/2025).

BACA JUGA : Dinas PMD Mukomuko Mukomuko Himbau Pemdes Segera Ajukan Penyaluran DD Tahap I

BACA JUGA : Usai Curhatan Para Kades, Komisi I DPRD Kabupaten Mukomuko Bakal Panggil Dinas PMD dan Pendamping

Dari jumlah siswa tersebut, kata Kepsek, SDN 01 yang berlokasi sekitar 110 kilometer dari ibu kota Kabupaten Mukomuko atau 158 kilometer sebelah utara Kota Bengkulu ini memiliki fasilitas berupa 6 ruang belajar, 1 perpustakaan, 1 ruang guru dan 1 ruang kepala sekolah.

Namun demikian, ujar Kepsek, dengan adanya kerusakan 2 lokal pada gedung di SDN 01, ada beberapa ruang yang dialihfungsikan.

“Ada 2 ruangan yang rusak, ruangan kepala sekolah dan ruangan guru. Jadi sekarang, ruangan guru dan Kepsek jadi satu di ruang belajar kelas 1. Untuk kelas 1 sekarang menggunakan ruang perpustakaan,” jelasnya.

BACA JUGA : Bupati Mukomuko Terbitkan Surat Pemberhentian 2 Kades

Sejak ruang perpustakaan digunakan untuk belajar mengajar, aktivitas perpustakaan berkurang. Kata dia, siswa siswi yang ingin beraktivitas di ruangan tersebut, hanya pada jam-jam tertentu.

Di SDN 01, terang Kepsek, ada 6 ruang belajar. Setiap ruangannya, di isi oleh pelajar sebanyak 20 hingga 22 orang.

“Per ruangan (belajar) standarnya di isi 25 orang. Sekarang, ada 6 lokal termasuk yang menggunakan ruangan perpustakaan, itu sekitar 20 sampai 22 orang per lokal,” terang dia.

BACA JUGA : Tahun 2024 Produksi Ikan di Kabupaten Mukomuko Melebihi Target

Kepsek SDN 01 mengaku, pihaknya telah berulang kali mengajukan perbaikan gedung, baik melalui dapodik maupun proposal ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

“Sudah. Sudah bolak balik (sering) mengajukan permohonan perbaikan, tapi belum ada tindak lanjut,” ujar dia.

Kepsek berharap, Pemerintah Daerah turun tangan untuk merehab gedung tersebut, sehingga proses belajar mengajar berjalan lancar.

Tidak hanya itu, kondisi bangun yang rusak, dikuatirkan membahayakan siswa siswi.

BACA JUGA : Tolak PPPK Paruh Waktu, Honorer di Kabupaten Mukomuko Datangi Kantor Bupati dan DPRD

“Saya berharap ada perbaikan. Kemudian, kondisi gedung yang rusak bisa membahayakan pelajar itu kan plafon nya rusak parah,” ungkapnya.

Pantauan hariansemarakbengkulu.com di SDN 01 Air Rami, tampak gedung tersebut rusak parah. Kondisi plafon bagian luar dan dalam nyari tidak ada lagi karena ambruk.

Kemudian, atap gedung dengan material seng juga banyak yang lepas, beberapa diantaranya sudah terlepas dari kaitannya (paku). Kondisi ini yang dikuatirkan dapat membahayakan siswa siswi di sekolah tersebut. (ADV /**).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *