Foto : Suasana saat rapat paripurna penetapan ketua DPRD Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu (definitif) periode tahun 2024 – 2029, Senin (21/10 /2024) di ruang rapat DPRD Mukomuko (Cipto Yuono)
HARIAN SEMARAK BENGKULU, MUKOMUKO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu menggelar rapat paripurna penetapan Ketua definitif periode tahun 2024 – 2029, Senin (21/10 /2024).
Berdasarkan sumber hariansemarakbengkulu.com, sebelum rapat penetapan ketua DPRD definitif dimulai, para anggota DPRD juga menggelar rapat dengan agenda lainnya.
Namun, menjelang penetapan ketua DPRD definitif, sebanyak 4 anggota DPRD Kabupaten Mukomuko dari Partai Golkar memutuskan tidak menghadiri agenda tersebut.
BACA JUGA : Ketua SMSI Provinsi Bengkulu Raih Penghargaan SDM Award 2024
BACA JUGA : Anggota DPRD Kabupaten Mukomuko Ditetapkan Sebagai Ketua
Ke empat anggota DPRD yang merupakan rekan satu partai dengan Ketua DPRD Kabupaten Mukomuko yang saat ini telah ditetapkan itu adalah Karto, Hanasrum, dr. Ferdy Jureli, Hendra Gunawan.
“Golkar kan punya 5 kursi di DPRD Kabupaten Mukomuko, mereka adalah Zamhari, Karto, Hanasrum, dr. Ferdy Jureli, Hendra Gunawan. Sebelum paripurna penetapan (ketua DPRD definitif) mereka hadir, tapi pas jadwal paripurna penetapan, mereka (4 anggota DPRD dari Golkar) tampak keluar dan tidak ikut rapat,” kata sumber hariansemarakbengkulu.com.
BACA JUGA : TP PKK Kota Bengkulu Laksanakan 10 Program Pokok
Sehingga, anggota DPRD Kabupaten Mukomuko yang tersisa di ruang rapat Paripurna penetapan ketua DPRD definitif sebanyak 16 anggota DPRD Mukomuko, yakni :
- Wisnu Hadi (Hanura)
- Zamhari (Golkar)
- Armansyah (Gerindra)
- Damsir (Gerindra)
- Nugra Ramadhan (Perindo)
- Fajar Asegaf (Nasdem)
- Asril (Perindo)
- Frenky Janas (PPP)
- Pirin Asmara (PPP)
- Tabrani (Nasdem)
- Saili (PAN)
- Suharman (PAN)
- H. Maskur (PKB)
- Aceng Jakaria (Demokrat)
- Ali Azwar (Perindo)
- Marsono (PKB)
Namun, menjelang rapat berakhir, 1 anggota DPRD tampak di gedung DPRD Mukomuko dan terhitung hadir dalam rapat paripurna itu.
Sempat terjadi selisih paham tentang tata tertib, namun akhirnya terjadi kesepakatan.
BACA JUGA : Pemda dan Bpjs Kesehatan Mukomuko Gelar Rekonsiliasi Iuran Wajib
Wakil Ketua I DPRD Mukomuko, Wisnu Hadi memastikan, jumlah anggota dewan yang hadir dalam rapat paripurna itu sebanyak 16 orang. Kata dia, jumlah tersebut, telah memenuhi kuorum untuk dilaksanakannya rapat paripurna penetapan nama Ketua DPRD.
“Jumlah anggota DPRD yang hadir (16 orang) sudah memenuhi kuorum untuk dilaksanakannya rapat paripurna penetapan nama Ketua DPRD sebagaimana tata tertib (Tatib) DPRD Mukomuko dan Pak Zamhari, sudah ditetapkan sebagai ketua DPRD definitif periode tahun 2024 – 2029. Iya, kita tinggal proses selanjutnya sampai pengambilan sumpah,” kata Waka I DPRD Mukomuko.
BACA JUGA : Polisi Tetapkan 10 Orang Tersangka Atas Dugaan Kasus Korupsi di Bengkulu Tengah
Data terhimpun, Ketua DPD I Partai Golkar Provinsi Bengkulu, Rohidin Mersyah, beberapa waktu yang lalu telah mengeluarkan surat rekomendasi, agar DPRD Kabupaten Mukomuko segera memiliki Ketua definitif.
Ini disampaikan, untuk kelancaran Pemerintahan Kabupaten Mukomuko. (**).