48 Perusahaan Pers Lolos Verifikasi Administrasi di Dinas Kominfo Mukomuko, Kadis : Sudah Bisa ‘klik’ dan Ini Daftar Medianya

Foto : Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu, Agus Harvinda, ST., M.Si. (HARIAN SEMARAK BENGKULU /Bambang Saputra).

MUKOMUKO, HARIAN SEMARAK BENGKULU – Sebanyak 48 perusahaan pers yang menaungi 48 media massa dari elektronik, cetak dan online bisa menerima pesan alias ‘klik’ dari Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu, Agus Harvinda, ST., M.Si mengatakan, 48 media massa ini sudah dinyatakan lolos dalam seleksi administrasi yang dilakukan oleh tim khusus.

Kata Kadis, per tanggal 12 Maret 2025, tercatat ada 62 Perusahaan pers yang menyampaikan permohonan untuk bekerjasama dalam penyebarluasan informasi dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Mukomuko.

BACA JUGA : Horee.. THR ASN, TNI, POLRI, dan Pensiunan Tahun 2025 Akan Dibayar 2 Minggu Sebelum Lebaran

BACA JUGA : Permendagri Ini Mengatur Soal Struktur Organisasi Tata Kerja Pemerintah Desa

“Dari 62 berkas pengajuan kerjasama yang masuk, 48 diantaranya dinyatakan memenuhi syarat sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Mukomuko nomor 2 tahun 2023 tentang penyebarluasan informasi penyelenggaraan Pemerintahan Kabupaten Mukomuko,” kata Kadis Kominfo, Rabu (12 /03 /2025) di ruang kerjanya.

“Data media massa yang lolos dan belum ini sifatnya sementara ya, kalau yang belum lolos nantinya melengkapi kekurangan berkas, maka jumlah yang lolos akan bertambah,” imbuhnya.

Sedangkan sisanya sebanyak 14 media, belum memenuhi syarat dan diberi kesempatan untuk melengkapi kekurangan berkas hingga tanggal 24 Maret 2025.

“14 media ini administrasinya belum lengkap, sesuai dengan Perbup nomor 2 tahun 2023 tentang penyebarluasan informasi penyelenggaraan Pemerintahan Kabupaten Mukomuko,” jelas Kadis.

BACA JUGA : Choirul Huda, Bupati Mukomuko Tekankan Pejabat Peduli Lansia

BACA JUGA : Gereja di Mukomuko Terbakar, Kerugian Diperkirakan Mencapai Rp 500 Juta

Berikut 48 Perusahaan Pers yang menaungi 48 media massa dari elektronik, cetak dan online yang dinyatakan lolos verifikasi administrasi oleh tim di Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu tanggal 12 Maret 2025 :

Media Elektronik

  1. BETV
  2. RB TV

Media Cetak

  1. Bengkulu Express
  2. Radar Utara
  3. Radar Bengkulu
  4. Rakyat Bengkulu
  5. Jaya Post
  6. Suara Media Nasional
  7. Radar Mukomuko
  8. Bagaya

Media Online

  1. Sinarfakta.com
  2. Bengkulu Interaktif.com
  3. Rakyat Bengkulu.com
  4. Analis Jurnal.com
  5. Antara Bengkulu.com
  6. Tribun Bengkulu.com
  7. ISBCenter.com
  8. Newsikal.com
  9. Bengkulu Ekspress.com
  10. Tinta Bangsa.com
  11. Realitapost.com
  12. Klikwarta.com
  13. Jurnal Bengkulu.com
  14. Teropong Publik.co.id
  15. Nuansa Bengkulu.com
  16. Media Sinar Dunia.com
  17. Satujuang.com
  18. Jurnalis Bengkulu.com
  19. Media Bengkulu.co
  20. Mitra Today.com
  21. Ewarta.co
  22. Bengkulu Network
  23. Radar Mukomuko.com
  24. Nibungnews.com
  25. Publikmukomuko.com
  26. Aktual Daerah.id
  27. Mmunol.com
  28. Hariansemarakbengkulu.com
  29. Suara Rakyat Kuasa
  30. Trend Fokus.com
  31. Realita Publik News
  32. Radar Bumi Rafflesia
  33. Rakyat Mukomuko.com
  34. Batuahnews
  35. Metro Mukomuko News
  36. Nusantara satu.com
  37. Benua Antariksa
  38. Portal Bengkulu. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *