5 Orang ODGJ Asal Kabupaten Mukomuko Dinyatakan Sembuh, Ini Pesan Dinas Sosial

Foto : M Arpi, SH, Pelaksanaan tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko. Dok. Bambang Saputra

HARIAN SEMARAK BENGKULU, MUKOMUKO – 5 dari 16 orang dengan gangguan jiwa atau ODGJ asal Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu dinyatakan sembuh dan diperbolehkan pulang ke pangkuan keluarga masing-masing.

Pelaksanaan tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko, M Arpi, SH mengatakan, kelima orang tersebut, sebelumnya mendapat perawat yang rumah sakit jiwa (RSJ) Bengawan.

“Benar. 5 ODGJ asal Kabupaten Mukomuko yang sebelumnya dirawat di RSJ Bengkulu dinyatakan sembuh dan diperbolehkan pulang ke keluarga,” Senin (03 /02 /2025).

BACA JUGA : Kepanitiaan Resmi HUT Kabupaten Mukomuko ke 22 Belum Dibentuk, Ini Kata Asisten II Setdakab Mukomuko

BACA JUGA : Kepanitiaan Resmi HUT Kabupaten Mukomuko ke 22 Belum Dibentuk, Ini Kata Asisten II Setdakab Mukomuko

Plt Kepala Dinas menyampaikan, walaupun sudah diperbolehkan pulang, secara medis, kelima orang itu belum sembuh 100 persen. Kata dia, kelimanya masih harus mendapat pengawas keluarga.

“Harus diawasi oleh keluarga, sebab kesembuhan seluruhnya (100 persen) enggak sebentar. Butuh waktu lama. Rutin minum obat yang diberikan dokter,” jelasnya.

Selain 5 orang yang dinyatakan sembuh namun butuh pengawasan keluarga itu, RSJ Bengkulu juga sedang merawat 11 ODGJ asal Kabupaten Mukomuko.

BACA JUGA : 23 Desa di Kabupaten Mukomuko Ditetapkan Sebagai Penerima Alokasi Kinerja tahun 2025, Ini Kriterianya

BACA JUGA : Kelompok Tani di Kabupaten Mukomuko Bakal Ikut Sosialisasi Program Cetak Sawah

Namun demikian, mereka yang baru dinyatakan sembuh, harus rutin meminum obat yang diberikan petugas kesehatan dari RSJ Bengkulu.

Perlakuan yang sama akan diberlakukan kepada ke 11 orang tersebut yakni akan dikembalikan kepada keluarga jika sudah dinyatakan sembuh oleh dokter.

“11 ODGJ lainnya, sekarang masih dalam perawatan medis di RSJ Bengkulu. Iya, nanti sudah sembuh, maka akan dibawa ke Dharma Guna Bengkulu untuk proses rehabilitasi sebelum yang bersangkutan di pulangkan ke rumahnya masing-masing.” pungkasnya. (**).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *