99 Persen Warga Mukomuko Terdaftar JKN, Pemkab dan BPJS Kesehatan Genjot Keaktifan

Foto : Forum Komunikasi Strategi Rekrutmen, Cakupan, dan Keaktifan Peserta Menuju Universal Health Coverage (UHC), Selasa (30/04/2025) di Ruang Rapat Bupati Mukomuko. (HARIAN SEMARAK BENGKULU /Abdul Manan).

MUKOMUKO, HARIAN SEMARAK BENGKULU Capaian Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu terus menunjukkan hasil menggembirakan.

Tercatat, hingga April 2025, sebanyak 99,04 persen penduduk atau 201.593 jiwa telah terdaftar sebagai peserta JKN.

Namun demikian, tingkat keaktifan peserta masih menjadi pekerjaan rumah utama yang kini menjadi fokus Pemerintah Kabupaten Mukomuko bersama BPJS Kesehatan.

Melalui Forum Komunikasi Strategi Rekrutmen, Cakupan, dan Keaktifan Peserta Menuju Universal Health Coverage (UHC) yang digelar di Ruang Rapat Bupati Mukomuko, Selasa (30/02%4/2025), kedua pihak menyatukan langkah dalam memperkuat implementasi program menuju cakupan dan layanan kesehatan yang berkelanjutan.

Wakil Bupati Mukomuko, Rahmadi AB, dalam sambutannya mengajak semua pemangku kepentingan untuk terus mendorong masyarakat agar aktif dalam program JKN. Menurutnya, masih banyak peserta yang belum memahami hak dan manfaat kepesertaannya secara menyeluruh.

“Masih ditemukan masyarakat yang belum tahu bahwa pekerja bisa mendaftarkan orang tua kandung maupun mertua sebagai tanggungan di JKN. Ini harus terus kita edukasi,” tegasnya.

Rahmadi juga menyoroti masih adanya salah persepsi di masyarakat terkait layanan ambulans dalam program JKN.

“Ambulans JKN hanya diberikan untuk kondisi gawat darurat, bukan untuk pemulangan jenazah. Ini penting dipahami,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bengkulu, Syafrudin Imam Negara, mengungkapkan bahwa meskipun UHC telah tercapai hampir 100 persen, tingkat keaktifan peserta baru mencapai 78,91 persen atau sekitar 162.233 jiwa.

“Kita perlu fokus pada strategi peningkatan keaktifan peserta, agar tidak hanya sekadar terdaftar tapi juga benar-benar mendapatkan manfaatnya,” ujar Syafrudin.

BPJS Kesehatan telah menyiapkan sejumlah langkah strategis, di antaranya, Pemadanan data Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) Pemda dengan data Disdukcapil, Percepatan pencatatan kelahiran dan kematian,
Program PESIAR (Petakan, Sisir, Advokasi, Registrasi) di 16 desa,
Penguatan kolaborasi melalui program SRIKANDI untuk rekrutmen dan reaktivasi peserta JKN.

Dalam forum ini juga diungkapkan bahwa hingga akhir 2024, total biaya pelayanan kesehatan di Kabupaten Mukomuko mencapai Rp21,57 miliar, sementara penerimaan iuran hanya Rp17,59 miliar. Tunggakan iuran peserta mandiri pun masih cukup tinggi, yakni sebesar Rp25,67 miliar.

Forum ini menjadi momen penting untuk memperkuat kolaborasi antara BPJS Kesehatan dan Pemkab Mukomuko, agar manfaat program JKN dapat dirasakan optimal oleh seluruh masyarakat dan keberlanjutan sistem jaminan kesehatan nasional tetap terjaga. (**).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *