Raperda APBD 2025 Disetujui, Pj Walikota : Masukan yang Sangat Berharga

Foto : suasana rapat paripurna dengan agenda jawaban Walikota terhadap pandangan fraksi terkait Raperda tentang APBD Kota Bengkulu tahun anggaran 2025,Selasa (22/10 /2024). (dok. Kharan. NF)

HARIAN SEMARAK BENGKULU, KOTA BENGKULU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kota Bengkulu menggelar rapat paripurna dengan agenda jawaban Walikota terhadap pandangan fraksi terkait Raperda tentang APBD Kota Bengkulu tahun anggaran 2025, Selasa (22/10 /2024) di ruang ratu agung DPRD setempat.

Pj Wali Kota Bengkulu, melalui Pj Sekda, Eko Agusrianto mengapresiasi setiap pandangan yang telah disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD mengenai Raperda APBD 2025.

BACA JUGA : DPRD Kota Bengkulu Gelar Paripurna, Pj Sekda : Pada Intinya Mereka Sepakat

BACA JUGA : Dinas Lingkungan Hidup Kota Bengkulu Siapkan Ribuan Bibit Bunga

Kata dia, pandangan umum fraksi yang telah disampaikan merupakan masukan yang sangat berharga bagi Pemerintah Kota Bengkulu.

“Ini sebuah masukan yang sangat berharga untuk Pemkot dalam menyempurnakan Raperda APBD Tahun 2025,” kata Pj Sekda Kota Bengkulu.

BACA JUGA : Sampaikan Raperda APBD 2025, Pj Wali Kota Bengkulu : APBD Jadi Fondasi Penting bagi Keberlanjutan Pembangunan

BACA JUGA : Anggota DPRD Kabupaten Mukomuko Ditetapkan Sebagai Ketua

Adapun penyusunan ini, sambung dia, telah berpedoman pada Renja SKPD, RKPD serta KUA PPAS yang telah disepakati bersama.

Dijelaskan Pj Sekda, berbagai program Pemkot Bengkulu untuk menjawab pandangan fraksi sebagai upaya menyejahterakan masyarakat dan memajukan Kota Bengkulu.

Sebelumnya, pada paripurna pandangan umum fraksi, Ketua DPRD Kota Bengkulu Herimanto mempersilahkan masing-masing fraksi untuk menyerahkan laporan pemandangan umum fraksinya.

BACA JUGA : 4 Anggota DPRD Mukomuko Pilih Tidak Hadir Saat Rekan Satu Partainya Ditetapkan Sebagai Ketua

Dalam laporannya, seluruh fraksi menyetujui Raperda APBD 2025 menjadi Perda.

Namun, ada beberapa masukan dan saran kepada Pemkot Bengkulu mengenai Raperda tentang APBD Kota Bengkulu tahun anggaran 2025. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *