Tekan Angka Pernikahan Dini, Pemda Kepahiang Bentuk Gugus Tugas

Foto : Acara pembentukan dan pelantikan pengurus gugus tugas pencegahan pernikahan dini pada anak, Selasa (22/10/2024)/HSB

HARIAN SEMARAK BENGKULU, KEPAHIANG – Pemerintah Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu terus berupaya untuk menekan angka pernikahan dini. Salah satunya dengan membentuk gugus tugas pencegahan pernikahan dini pada anak, Selasa (22/10/2024) di Aula Command Center Pemda Kepahiang.

Pembentukan gugus tugas itu dibarengi dengan peluncuran buku pintar strategi pencegahan perkawinan anak melalui edukasi kesehatan reproduksi remaja.

Buku ini, diharapkan dapat menjadi panduan bagi para pemangku kepentingan dalam upaya mencegah pernikahan dini.

Bupati Kepahiang, Dr. Ir. Hidayattullah Sjahid, dalam sambutannya menyampaikan keprihatinan atas tingginya angka pernikahan dini. Kata dia, pernikahan dini membawa dampak buruk bagi masa depan anak, terutama anak perempuan.

Disampaikan Bupati Kepahiang, perempuan yang menikah di usia anak atau usia dini, berisiko mengalami gangguan kesehatan reproduksi, kematian saat melahirkan, masalah kesehatan mental, dan rentan terhadap kemiskinan.

“Pernikahan dini merupakan bentuk kekerasan terhadap anak dan berpotensi menimbulkan masalah sosial lainnya seperti stunting dan perceraian,” kata Bupati Kepahiang.

Bupati berharap, adanya sinergi dari semua pihak dalam upaya menurunkan angka pernikahan dini di Kepahiang.

Acara pembentukan gugus tugas ini dihadiri oleh BKKBN Provinsi Bengkulu, Kepala Dinas, Camat, perwakilan LSM perempuan, dan aktivis perempuan dan anak serta undangan lainnya. (**).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *