Foto : Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu, Wahyu Budiarso (HSB)
HARIAN SEMARAK BENGKULU, MUKOMUKO – Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara atau KPPN Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu, Wahyu Budiarso menyampaikan, penyaluran transfer ke daerah yakni Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik tahun 2024 saat ini masuk hari-hari terakhir.
“Batas waktu penyampaian persyaratan penyaluran DAK fisik ke KPPN ini besok (Selasa, 20/10 /2024),” kata Kepala KPPN Kabupaten Mukomuko, Senin (21/10/2024).
Dijelaskan Kepala KPPN, dari data yang ada, 3 bidang yang belum salur untuk tahap II yaitu Bidang Pendidikan (Subbidang SD) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Bidang Pertanian (Penguatan Kawasan Sentra Produksi Pangan) Dinas Pertanian dan Bidang Kesehatan (Penguatan Sistem Kesehatan) Dinas Kesehatan.
BACA JUGA : Tahun 2024, Tidak Ada Desa Tertinggal di Kabupaten Mukomuko
“Mengingat semakin dekatnya dengan batas waktu, kiranya perlu perhatian lebih dari setiap unit terkait hal tersebut ,”ujar dia.
Dengan adanya 3 bidang yang belum salur untuk tahap II DAK fisik ini, terang Kepala KPPN, pihaknya siap mendukung penyaluran Dana Transfer ke Daerah agar dapat salur maksimal sesuai ketentuan perundangan. Dalam hal terdapat kendala, dapat segera dikoordinasikan dengan KPPN Mukomuko.
BACA JUGA : Dinkes Mukomuko Sosialisasi Penggunaan Serbuk Abate
“Kami sampaikan pula bahwa pelayanan KPPN tidak dipungut biaya dengan selalu mengedepankan integritas,”terang dia.
Jika pada tanggal 22 Oktober 2024 persyaratan DAK fisik tidak disampaikan, ujar Kepala KPPN, kerugian besar bagi daerah karena DAK tidak salur dan membebani APBD Mukomuko.
BACA JUGA : KPID Bagikan Radio dari Dinas Kominfo Kota Bengkulu
“Kalau persyaratan tidak disampaikan jelas DAK ini gagal salur. Kemudian, apabila tidak salur akan membebani APBD. Seperti 2 tahun lalu yang gagal salur, sehingga dibayar pakai APBD karena telat menyampaikan persyaratan.” demikian Kepala KPPN Kabupaten Mukomuko. (**)