Foto : Ali Mukhibin, Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Sampah, Limbah B3, dan Pengendalian Pencemaran Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu. dok. Bambang Saputra.
HARIAN SEMARAK BENGKULU, MUKOMUKO – Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu mencatat, ada 52 orang petugas pengelola sampah yang bertugas.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mukomuko, Budi Yanto melalui Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Sampah, Limbah B3, dan Pengendalian Pencemaran, Ali Mukibin mengatakan, instansinya memiliki memiliki 52 petugas pengelola sampah.
Dijelaskan Kabid. Pengelolaan Sampah, Limbah B3, dan Pengendalian Pencemaran, ke 52 orang petugas itu dibagi 5 tangung jawab pekerjaan.
BACA JUGA : 4800 Warga Kabupaten Mukomuko Sudah Terdaftar Haji
BACA JUGA : Rumah Milik Warga Desa Retak Ilir Mukomuko Ludes Terbakar
“52 orang petugas ini dibagi 5 tangung jawab pekerjaan. Seperti 2 orang untuk operator alat berat yang bertugas di tempat pembuangan akhir (TPA) sampah. Kemudian 4 orang sopir truk, 7 orang petugas kebersihan pasar, dan 37 orang petugas kebersihan,” kata Kabid. Pengelolaan Sampah, Limbah B3, dan Pengendalian Pencemaran, Jum’at (24/01/2025).
Kabid. Pengelolaan Sampah, Limbah B3, dan Pengendalian Pencemaran memaparkan, dalam pengelolaan sampah, instansinya didukung 9 unit tempat pengolahan sampah reduce, reuse, dan recycle atau TPS3R yang berfungsi sebagai penampung sementara sekaligus sebagai tempat pemisahan sampah yang memiliki nilai ekonomi.
BACA JUGA : RSUD Mukomuko Dapat Tambahan 10 Unit Mesin Cuci Darah
BACA JUGA : Sekda Mukomuko Ingatkan Pejabat Tidak Membuat Keputusan Pengangkatan Pegawai non ASN
Menurut Kabid. Pengelolaan Sampah, Limbah B3, dan Pengendalian Pencemaran, dari sarana dan prasarana yang ada dan sarana pendukung lainnya itu, instansinya belum mampu melakukan penganan sampah secara menyeluruh.
Kendati demikian, Kabid. Pengelolaan Sampah, Limbah B3, dan Pengendalian Pencemaran mengungkapkan, saat ini ada BUMDes yang bergerak dibidang usaha pengelolaan sampah, yang sangat membantu.
Tidak hanya itu, kata Kabid. Pengelolaan Sampah, Limbah B3, dan Pengendalian Pencemaran, pihaknya juga terbantu dengan para pencari barang rongsokan.
“Keberadaan mereka ini cukup membantu mengurangi sampah yang belum dapat ditangani. Kami berharap, kedepan bisa mendapat dukungan sarana dan prasarana, serta personel pengelolaan sampah, sehingga pihaknya bisa melakukan penanganan sampah lebih maksimal.” pungkasnya. (**).