Foto : kondisi jalan di bandara Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu. dok. Bambang Saputra
HARIAN SEMARAK BENGKULU, MUKOMUKO – Rencana pemindahan jalan bandara di Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu tampaknya bakal terwujud tahun ini, sebab anggaran untuk merealisasikanya masuk dalam APBD tahun 2025.
Kepala Dinas Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Suryanto melalui Kepala Bidang (Kabid) Penataan Kawasan Permukiman, Weni Jaro mengatakan, rencana itu sudah diakomodir anggarannya tahun ini.
“Anggaranya sudah diakomodir di APBD 2025. Jumlahnya sekitar Rp. 1,4 miliar. Iya, untuk mendukung kegiatan pengadaan tanah dengan rencana pengalihan jalan Bandara Mukomuko,”kata Kabid Penataan Kawasan Permukiman, Minggu (26/01/2025).
BACA JUGA : 4800 Warga Kabupaten Mukomuko Sudah Terdaftar Haji
BACA JUGA : RSUD Mukomuko Dapat Tambahan 10 Unit Mesin Cuci Darah
Kabid Penataan Kawasan Permukiman menjelaskan, pembebasan lahan jalan Bandara seluas 3,5 hektare.
“Sesuai dengan kebutuhan. Sebelumnya sudah dilakukan survey oleh tim. Nanti juga ada tim survey yang melibatkan OPD teknis dan pihak Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Mukomuko. Untuk lokasi pemindahanya masih di seputaran Kelurahan Bandar Ratu, Kecamatan Kota Mukomuko, “terang Kabid.
BACA JUGA : Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko Dapat Tambahan 7 dokter
BACA JUGA : DPMD Mukomuko Ungkap Status ASN yang Menjadi BPD
Pergeseran badan jalan, dimulai dari simpang Pos Satlantas Mukomuko ke arah timur yang melintasi kawasan perkebunan sawit masyarakat. (**).