Foto : Wahyu Budiarso, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu. dok. Harian Semarak Bengkulu.
HARIAN SEMARAK BENGKULU, MUKOMUKO – Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu mengungkapkan, masuki semester awal tahun ini, ada kemungkinan DAK fisik tidak terserap 100 persen.
Kepala KPPN Mukomuko, Wahyu Budiarso, SE mengatakan, secara garis besar, ada 3 jenis belanja transfer dana ke daerah.
Dijelaskan Kepala KPPN Mukomuko, belanja transfer dana ke daerah yang pertama adalah belanja dana desa, insentif fiskal, otonomi khusus dan keistimewaan.
“Dana ini jumlahnya adalah Rp 85.499.660.000,- atau 71,98 persen dari pagu Rp 118.783.280.000,” kata Kepala KPPN Mukomuko, Rabu (17/07/2024) dalam acara press release.
Yang kedua, ujar Kepala KPPN Mukomuko, adalah belanja dana transfer khusus atau STK yang terdiri dari dana alokasi khusus atau DAK baik fisik maupun non fisik.
“Yang kedua sebesar Rp 59.239.973.312 atau 27 persen dari pagu Rp 211.993.354.000,” kata Kepala KPPN Mukomuko.
Jenis belanja transfer dana ke daerah yang ketiga adalah dana transfer umum atau DTU.
“Yang ketiga ini jumlahnya Rp261.887.546.769,- atau 49 persen dari pagu Rp527.366.651.000, “terang Kepala KPPN Mukomuko.
Idealnya, terang Kepala KPPN Mukomuko, saat memasuki semester pertama, transfer ke daerah minimal 50 persen.
“Nyatanya, hingga saat ini, per tanggal 17 Juli ini, baru terealisasi 47,38 persen. Untuk mencapai angka ideal, ya tentu perlu kerja keras dan sinergitas stakeholder,” terang dia.
Selain itu, ujar Kepala KPPN Mukomuko, per tanggal 17 Juli 2024, transfer Dana Desa telah mencapai 71,98 persen dari total pagu Rp118.783.280.000.
Kepala KPPN Mukomuko menjelaskan, DTK DAK non fisik terdiri dari BOS Reguler, BOP PAUD, Tunjangan profesi guru dan ASN daerah, tunjangan penghasilan guru dan ASN, Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Dinas, Bantuan Operasional Keluarga Berencana, BOP kesetaraan, Fasilitas penanaman modal, ketahanan pangan dan pertanian, BOP PAUD Kinerja, dan BOK Puskesmas.
“Realisasi transfer DTK DAK non fisik sebesar Rp51,7 miliar atau 49 persen dari total pagu Rp105,5 miliar,” bebernya.
” Realisasi DTK DAK fisik bidang pendidikan, kesehatan dan KB serta jalan, sebesar Rp4,4 miliar atau 25 persen dari pagu Rp17,853 miliar,”imbuhnya.
Sedangkan realisasi DTK DAK Fisik bidang pertanian, kelautan, perikanan serta lingkungan hidup dan kehutanan, sebesar Rp7,5 miliar atau 7,06 persen dari pagu Rp106,4 miliar.
“‘Dari tiga jenis belanja daerah, serapan terendah di DTK DAK fisik dan non fisik, baru tercapai 27 persen. Melihat data yang ada, ada kemungkinan DAK fisik tidak terserap 100 persen,” pungkasnya. (**).