Tekan Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan di Kabupaten Mukomuko, Ini Kata Dinas P2KBP3A

Foto : Ramadhan Panji Surya, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu. Dok. Bambang Saputra

HARIAN SEMARAK BENGKULU, MUKOMUKO – Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu mengajak masyarakat untuk melapor jika menemukan adanya tindak kekerasan terhadap anak dan perempuan.

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Mukomuko, Ramadhan Panji Surya mengajak masyarakat untuk aktif melapor jika mengetahui atau menyaksikan kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan.

BACA JUGA : RSUD Mukomuko Dapat Tambahan 10 Unit Mesin Cuci Darah

BACA JUGA : 4800 Warga Kabupaten Mukomuko Sudah Terdaftar Haji

“Jika menemukan adanya kekerasan terhadap anak dan perempuan, silahkan laporkan,” kata Kepala Dinas, Selasa (28/01 /2025).

Kepala Dinas P2KBP3A mengungkapkan, belakang ini ada insiden kekerasan yang tidak dilaporkan oleh orang tua korban. Kata dia, keengganan untuk melapor sering kali disebabkan oleh rasa malu dan ketakutan akan dampak sosial serta perlakuan yang mungkin diterima dari pelaku setelah keluar dari penjara.

Kadis menjelaskan, anggapan seperti ini yang seharusnya dilawan, sebab kekerasan yang diterima bukan aib tapi suatu ketidakbenaran yang harus memdapat keadilan.

BACA JUGA : Sekda Mukomuko Ingatkan Pejabat Tidak Membuat Keputusan Pengangkatan Pegawai non ASN

BACA JUGA : 1,8 Juta Matrik Ton LPG 3 Kilogram Bakal Masuk ke Mukomuko Selama Tahun 2025

“Harus kita lawan atau kita perangi bersama, sebab kekerasan, khususnya seksual, sering kali dianggap sebagai aib oleh masyarakat, yang membuat banyak kasus tidak terungkap,” ujar Kadis.

Diketahui, tahun 2024 jumlah kasus kekerasan yang dilaporkan di Kabupaten Mukomuko mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya.

Tercatat, ada 13 kasus yang melibatkan enam anak dan tujuh perempuan. Sedangkan tahun 2023, terjadi 31 kasus. (**).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *