Foto : Ali Mukibin, Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Sampah, Limbah B3, dan Pengendalian Pencemaran, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu. Dok. Bambang Saputra
HARIAN SEMARAK BENGKULU, MUKOMUKO – Tahun ini (2024) Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu membangun ruang terbuka hijau (RTH) yang berlokasi di depan rumah sakit umum daerah atau RSUD.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Budiyanto melalui Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Sampah, Limbah B3, dan Pengendalian Pencemaran, Ali Mukibin mengatakan, pekerja itu sudah dimulai sejak Kamis, 31 Oktober 2024.
“Sudah. Sudah titik nol Kamis (31/10/2024) kemarin. Iya, dikerjakan oleh salah satu perusahaan dengan jangka waktu 60 hari,” kata Kabid Pengelolaan Sampah, Limbah B3, dan Pengendalian Pencemaran, Senin, (11/11/2024).
Kabid Pengelolaan Sampah, Limbah B3, dan Pengendalian Pencemaran menjelaskan, pembangunan ruang terbuka hijau itu dibiayai oleh dana bagi hasil (DBH) sawit Kabupaten Mukomuko tahun anggaran 2024 sebesar Rp 936.802.000.
Kabid Pengelolaan Sampah, Limbah B3, dan Pengendalian Pencemaran berharap, pelaksana kegiatan dapat melaksanakan pekerjaan tersebut dengan baik sesuai spesifikasi yang ada.
Kabid juga menjelaskan, ruang terbuka hijau dibangun untuk meningkatkan indeks kualitas tutupan lahan. Selain itu, terciptanya kualitas lingkungan RSUD yang asri dan indah.
“Nantinya, RTH ini dibangun seindah dan secantik mungkin. Lokasi RTH itu bukan hanya untuk penghijauan saja, tetapi juga untuk tempat rekreasi dan tempat bermain anak-anak, berolahraga, dan yang lainnya.” pungkasnya. (**).