2 Pemandu Lagu di Mukomuko ‘Belago’, Kades : Izinnya Karaoke Keluarga

MUKOMUKO, PERISTIWA1293 Dilihat

Foto : Tempat Karaoke yang beroperasi di Desa Sidodadi Kecamatan Penarik Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu. Dok. Bambang Saputra

HARIAN SEMARAK BENGKULU, MUKOMUKO – 2 orang wanita yang bekerja di salah satu tempat karaoke yang terletak di Desa Sidodadi. Kecamatan Penarik Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu baku hantam alias belago.

Kapolres Mukomuko, AKBP Yana Supriatna melalui Kasat Reskrim, Iptu Achmad Nizar Akbar membenarkan hal ini. Kata dia, salah satu dari keduanya telah membuat laporan.

“Iya, sudah menerima laporan dari salah seorang korban, dan sekarang sedang diproses,” kata Kasat Reskrim Polres Mukomuko, Senin (03/02/2025).

BACA JUGA : Pemda Mukomuko Ambil Bagian dalam Program Asta Cita Presiden RI

BACA JUGA : Dinas PMD Kabupaten Mukomuko Minta, Pemdes Siapkan Anggaran untuk Stunting

Kasat Reskrim Polres Mukomuko menjelaskan, tidak ada larangan bagi kedua belah pihak untuk melakukan perdamaian, namun demikian, hal itu tidak menghentikan proses hukum

“Boleh (damai) di tingkat desa, tapi enggak menghentikan proses hukum. Surat (perdamaian) dapat jadi bahan pertimbangan hakim dalam memutus perkara,” terang Kasat Reskrim.

Kepala Desa (Kades) Sidodadi Kecamatan Penarik, Parijan, menyampaikan, jika dirinyatidak mengetahui pasti peristiwa tersebut. Kata dia, Pemdes diminta untuk melakukan mediasi perdamaian.

BACA JUGA : Bupati Mukomuko Terbitkan Surat Pemberhentian 2 Kades

BACA JUGA : Pemda Mukomuko Bakal Rehab Puluhan Rumah Tidak Layak Huni

“Saya baru tahu setelah ada informasi dari Polres Mukomuko. Kami diminta untuk melakukan mediasi perdamaian. Iya, peristiwa itu terjadi di wilayahnya. Di tempat karaoke,” kata Kepala Desa Sidodadi.

Dijelaskan Kepala Desa Sidodadi, usai peristiwa itu terjadi, pihaknya memanggil kedua belah pihak untuk berdamai, namun tidak dihiraukan oleh keduanya.

“Kemarin (Kamis, 30/01/2025)
saya panggil keduanya, tapi enggak ada yang datang. Hari ini (Senin ,03/ 02/2025) sampai pukul 12.10 wib, kedua belah pihak belum ada yang datang,” kata Kepala Desa Sidodadi.

Kades Sidodadi mengaku tidak dapat berbuat banyak jika kedua belah pihak tidak ada yang datang memenuhi panggilan. Menurutnya, para pihak telah mengabaikan panggilan dari pemerintah desa.

BACA JUGA : Apa Itu PPPK Paruh Waktu.?? Berikut Penjelasannya

“Yang jelas, kita sudah melakukan panggilan. Pertama, hari (Kamis, 30/01/2025) kemudian hari ini (Senin, 03/01/2025). Sampai siang ini belum ada yang datang. Berarti, mereka menyepelekan panggilan Pemdes,” jelasnya.

Saat disinggung tempat Karaoke di wilayahnya, Kades Sidodadi tak membantah keberadaannya.

Dia menjelaskan, tempat tersebut memiliki izin karaoke keluarga.

“Kalau izinnya, ya Karaoke keluarga. Kami (Pemdes) enggak tahu kalau ada pemandu lagunya. Kalau pemicunya, diduga karena rebutan pelanggan.” pungkasnya. (**).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *