Foto : Acara pra kegiatan jajaran pemerintah desa Bukit Mulya Kecamatan Air Rami Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu. (HARIAN SEMARAK BENGKULU /Abdul Manan).
MUKOMUKO, HARIAN SEMARAK BENGKULU – Pemerintah Desa (Pemdes) Bukit Mulya Kecamatan Air Rami Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu kembali melanjut pembangunan di wilayah ini. Tahun ini, pembangunan akan difokuskan kepada beberapa bidang.
Kepala Desa Bukit Mulya, Nuryanto kepada hariansemarakbengkulu.com mengatakan, jumlah anggaran pendapatan dan belanja desa atau APBDes tahun 2025 sebesar Rp 1.148.166.0000. Kata dia, jumlah tersebut berasal dari Dana Desa (DD) Rp 705.816.000 dan Alokasi Dana Desa (ADD) Rp 442.450.000.
BACA JUGA : Dibiayai APBDes, Pemdes Marga Mulya Bangun Rabat Beton
BACA JUGA : Biaya Sertifikat Program PTSL di Mukomuko Dibebankan Kepada Masyarakat, Ini Besaranya
“Tahun ini APBDes Bukit Mulya sebesar Rp 1.148.166.0000. Jumlah itu dari DD Rp 705.816.000 dan ADD Rp 442.450.000. Untuk Pendapatan asli desa (PADes) kita engak ada,” kata Kepala Desa Bukit Mulya, Rabu (19 /02 /2025) di ruang kerjanya.
Dijelaskan Kepala Desa Bukit Mulya, berbagai persiapan telah dilakukan untuk melaksanakan kegiatan, namun masih terkendala oleh anggaran.
“Kalau pra kegiatan sudah dilaksanakan, tinggal nunggu anggaran. Insya allah minggu ini ada pencairan. Iya berkas pencairan sudah lengkap,” jelasnya.
BACA JUGA : Gunakan APBDes Tahun 2025, Pemdes Air Rami Bangun Infrastruktur Desa
BACA JUGA : Ini Program Prioritas Pemdes Tirta Kencana Mukomuko Tahun 2025
Dia menyampaikan, program prioritas Pemdes Bukit Mulya tahun ini adalah pembangunan siring, pagar balai desa, sumur bor, pembukaan jalan baru (JSP), dan pagar pengaman lapangan bola kaki.
“Itu fisik. Kita juga menjalankan program BLT-DD. KPM nya 29 orang,” terang Kades.
Kades mengungkapkan, penyaluran APBDes, berpedoman kepada peraturan yang ada.
“Iya, ada beberapa peraturan termasuk termasuk pengalokasianya,” terang Kades.
BACA JUGA : Ada Jejak Diduga Bekas Harimau di Jalan Poros Desa Talang Arah – Semambang Makmur Mukomuko
Dikatakannya, ada 2 jenis pengalokasian anggaran, yakni earmark dan non earmark.
Dana earmark, kata Kades, adalah dana yang penggunaannya sudah ditentukan oleh pemerintah pusat. Sedangkan dana non-earmark adalah dana yang penggunaannya ditentukan oleh pemerintah desa melalui musyawarah desa atau Musdes.
“Kalau dana earmark, diutamakan penggunaannya untuk mendukung penanganan kemiskinan ekstrem dengan penggunaan DD paling tinggi 15 persen. BLT-DD, penguatan desa yang adaptif terhadap perubahan iklim, peningkatan promosi dan penyediaan layanan dasar kesehatan skala desa termasuk stunting,” ungkapnya.
BACA JUGA : Pastikan Seluruh Peserta Dapat Memanfaatkan Layanan Online, Bpjs Kesehatan Gelar Sosialisasi
Kemudian, sambungnya, dukungan program ketahanan pangan, pengembangan potensi dan keunggulan desa, pemanfaatan teknologi dan informasi untuk percepatan implementasi desa digital, pembangunan berbasis padat karya tunai dan penggunaan bahan baku lokal dan program sektor prioritas lainnya di desa.
“Kalau dana non earmark ini digunakan untuk mendanai program sektor prioritas desa, seperti pembangunan infrastruktur jalan usaha tani, rabat beton dan lainnya.” pungkasnya.
BACA JUGA : Tahun Ini, Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko Siapkan 2700 Dosis Vaksin Rabies
Diketahui, alokasi dana desa tahun 2025 Kabupaten Mukomuko sebesar Rp 119 miliar. Dana itu untuk 148 desa
Sedangkan jumlah DD seluruh Indonesia tahun ini sebesar Rp 71 triliun. (ADV /**).