BKSDA Provinsi Bengkulu Kembali Pasang Box Trap Harimau di Kecamatan Teras Terunjam

Foto : BKSA Resort Mukomuko saat memasang box trap atau perangkap untuk harimau di wilayah Kecamatan Teras Terunjam, Kamis (20/02 /2025). (HARIAN SEMARAK BENGKULU /Abdul Manan).

MUKOMUKO, HARIAN SEMARAK BENGKULU – Setelah 3 pekan atau 23 hari pembongkaran 3 buah box trap atau perangkap untuk harimau di wilayah Kecamatan Teras Terunjam, kemarin (Kamis, 20/02 /2025) kandang jebak itu kembali dipasang.

Pemasangan box trap itu dilakukan menyusul adanya peristiwa ternak milik salah satu warga Desa Mekar Jaya Kecamatan Teras Terunjam yang mati dan diduga diterkam harimau sekitar Kamis, (20 /02/2025) dini hari.

BACA JUGA : Warga Mukomuko Ditemukan Tewas Diduga Diterkam Harimau Saat ‘Ngarit’

BACA JUGA : BKSDA Provinsi Bengkulu Akan Usir Harimau di Mukomuko dengan Metode Ini

Kepala BKSDA Provinsi Bengkulu, Hifzon Zawahiri, S.E melalui Kepala Seksi Wilayah I, Said Jauhari kepada hariansemarakbengkulu.com membenarkan hal ini. Kata dia, BKSA Resort Mukomuko telah memasang 1 unit kandang jebak untuk harimau di Desa Mekar Jaya Kecamatan Teras Terunjam.

“Iya, 1 unit kadang jebak,” kata Kepala Seksi Wilayah I, BKSA Provinsi Bengkulu, Jum’at (21/02/2025) melalui pesan singkat WhatsApp.

BACA JUGA : Barusan Warga Saya Bertemu Harimau, Kata Salah Satu Kades di Mukomuko

BACA JUGA : BKSDA Bengkulu Komitmen Tangani Konflik antara Harimau dengan Manusia di Kabupaten Mukomuko

Kepala Seksi Wilayah I, BKSA Provinsi Bengkulu menjelaskan, pemasangan box trap atau kandang jebak ini setelah adanya laporan warga setempat yang hewan ternaknya diduga diterkam harimau.

Sebelumnya, untuk mengatasi konflik negatif antara bintang buas dengan manusia, tanggal 13 Januari 2025 BKSDA Resort Mukomuko memasang 3 box trap atau perangkap untuk harimau di Desa Tunggal Jaya Kecamatan Teras Terunjam pasca peristiwa targis yang menimpa warga setempat yang tewas diterkam harimau.

BACA JUGA : Ada Jejak Diduga Bekas Harimau di Jalan Poros Desa Talang Arah – Semambang Makmur Mukomuko

BKSA Provinsi Bengkulu menyebut, pemasangan box trap itu sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) tentang penanganan konflik negatif antara bintang buas dengan manusia.

Setelah 21 hari atau tepatnya tanggal 29 Januari 2025, selain sesuai SOP, unit tersebut dibongkar dengan alasan situasi dan kondisi telah aman.

Berdasarkan data terakhir saat itu, jejak binatang buas yang dilindungi itu berada di perkebunan sawit milik PT Agro Muko atau di sekitar hutan konservasi Danau Lebar. Ini jadi indikasi jika harimau sudah kembali ke hutan.

BACA JUGA : BKSDA Sebut, Pembukaan Hutan Untuk Lahan Perkebunan Picu Harimau Masuk ke Permukiman Penduduk

Hingga kemarin, Kamis (20/02 /2025), salah satu warga Desa Mekar Jaya Kecamatan Teras Terunjam Kabupaten Mukomuko melaporkan jika ternak miliknya mati dan diduga kuat karena diterkam harimau.

BKSA Provinsi Bengkulu melalui Resort Mukomuko pun bertindak cepat dengan mamasang box trap atau kandang jebak untuk satwa dilindungi itu. (**).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *