Target PADes 50 Juta Pertahun, Pemerintah Desa Mundam Marap Rampungkan Rehab Gedung Futsal

Foto : Pelaksanaan rehab gedung futsal yang dilakukan oleh Pemdes Mundam Marap dan dibiayai oleh APBDes tahun anggaran 2025. (HARIAN SEMARAK BENGKULU /Cipto Yuono).

MUKOMUKO, HARIAN SEMARAK BENGKULUPemerintah Desa (Pemdes) Mundam Marap Kecamatan Ipuh Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu telah melakukan terobosan – terobosan baru untuk mencapai target Pendapatan Asli Desa (Pemdes).

Kepala Desa Mundam Marap, Eko Saputra, S. IP melalui Sekretaris Desa (Sekdes) Dedy Riansyah membeberkan, target PADes tahun 2025 ini sebesar Rp 50 juta. Jumlah ini hingga akhir bulan Desember tahun ini.

BACA JUGA : Pemdes Bukit Mulya Geber Pembangunan Infrastruktur Tahun 2025

BACA JUGA : Dibiayai APBDes, Pemdes Marga Mulia Bangun Rabat Beton

“Kita akan terus melakukan terobosan – terbaru untuk mencapai target PADes yang telah ditetapkan. Iya, targetnya Rp 50 juta sampai bulan Desember tahun 2025 ini,” kata Sekdes Dedy Riansyah, Kamis (13 /03 /2025) di ruang kerjanya.

Sekdes Mundam Marap menjelaskan, pencapaian APBDes tahap I sebesar Rp 109.347.835. Dana ini telah digunakan untuk realisasi 12 Item pekerjaan.

“Dana Desa (DD) tahap I Pemdes Mundam Marap sudah cair dan direalisasikan ke 12 item pekerjaan, yakni pengecatan, pemasangan teralis, penggantian pintu jendela, rehab kamar mandi dan kamar ganti,” ujar Sekdes.

BACA JUGA : Ini Program Prioritas Pemdes Tirta Kencana Mukomuko Tahun 2025

BACA JUGA : Realisasikan APBDes Tahun 2025, Pemdes Arga Jaya Fokus Pengembangan Wisata

Tidak hanya itu, item lainnya adalah pemasangan jaring lapangan, penggantian intelok sebagian lantai lapangan, rehab gawang, pengadaan kursi kayu tempat tunggu, penyediaan air, perbaikan penerangan, penaburan kerikil pada halaman gedung dan pemasangan CCTV.

“Untuk eaktu pelaksananya, selama 30 hari kalender dimulai 20 Februari 2025. Sudah. Sudah selesai tinggal nunggu pemeriksaan (Monev),” terang Sekdis.

Untuk realisasi serapan anggaran DD tahap I, kata Sekdes, sudah diatas 95 persen dari nilai kegiatan.

“Setelah dilaksanakan pemeriksaan, gedung pengelolaan gedung akan dimaksimalkan untuk pencapaian PADes.” demikian Sekretaris Desa Mundam Marap. (ADV /**).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *