TBC Bukan Penyakit Kutukan atau Keturunan Dinkes : Bisa Disembuhkan

Foto : Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu, Bustam Bustomo, SKM. (HARIAN SEMARAK BENGKULU /Cipto Yuono).

MUKOMUKO, HARIAN SEMARAK BENGKULU Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu merilis, jumlah penderita penyakit menular tuberkulosis atau lebih dikenal dengan sebutan TBC selama 3 tahun terakhir.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu, Bustam Bustomo, SKM melalui Kepala Seksi (Kasi) Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit Menular, Ruli Herlindo, menjelaskan, terhitung bulan Maret tahun 2025 , jumlah pasien sebanyak 93 orang.

Kata Ruli, tahun 2024, jumlah pasien TBC sebanyak 371 orang dan 343 pada tahun 2023.

BACA JUGA : Pemdes Sendang Mulya Salurkan BLT-DD, Kades : Bukti Kehadiran Pemerintah Ditengah Masyarakat

BACA JUGA : Jelang Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah, Pemdes Semambang Makmur Salurkan BLT-DD

“Jumlah pasien TBC tahun 2023 sebanyak 343 orang, tahun 2024, 371 orang tahun 2024 dan data terakhir tahun ini (2025) ada 93 orang,” kata Kasi Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit Dinkes Kabupaten Mukomuko, Minggu (23/03/2025).

Dijelaskan Ruli, Dinas Kesehatan telah melakukan berbagai upaya, diantaranya adalah melakukan investigasi kontak untuk mencari terduga baru terhadap paparan kasus indeks dan memberikan terapi pencegahan (TPT).

Kemudian, mengajak pemerintah desa  (Pemdes) dan kader desa untuk lebih peduli dengan TBC dan pemantauan penderita minum abat TBC.

BACA JUGA : Rita Puspita Mundur dari Kepala Puskesmas Bantal Mukomuko

BACA JUGA : Wakil Bupati Mukomuko Sidak Atas Laporan Masyarakat, Kapus Bantal Mundur Tanpa Alasan, Bupati : Silahkan Mundur

“Kami juga melakukan sosialisasi tentang TBC dapat disembuhkan dan jangan sampai putus pengobatan,” kata dia.

Kasi Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit menuturkan, TBC adalah penyakit bakteri menular yang menyerang paru-paru.

Kata dia, TBC disebabkan oleh bakteri yang bernama mycobacterium tuberkulosis. Bakteri ini dapat menginfeksi paru-paru dan organ tubuh lain.

“Jadi seseorang yang terkena tuberkulosis (TB) ini karena ada bakteri yang bernama mycobacterium tuberkulosis dalam tubuhnya. Bakteri ini menyerang paru-paru dan bukan karena kutukan atau keturunan. Penyakit ini bisa disembuhkan dengan obat rutin,” kata Kasi Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit Menular, Sabtu (22/03/2025) melalui pesan singkat WhatsApp.

BACA JUGA : Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mukomuko Gelar Safari Ramadhan Pertama Tahun 2025

Ruli membeberkan, ada beberapa jenis infeksi TBC yakni TBC paru, TBC ekstra paru, TBC laten, TBC aktif, TBC SO, dan TBC RO.

TBC PARU
TB Paru adalah infeksi yang terjadi di paru-paru dan merupakan bentuk TBC yang paling umum.

TB EKSTRA PARU.
TB ekstra paru ini merupakan infeksi yang terjadi di luar paru-paru, seperti pada kelenjar getah bening, tulang, otak, dan organ lainnya.

TBC LATEN
TBC laten merupakan bakteri TBC yang berada di dalam tubuh, tetapi enggak aktif.

TB AKTIF
TBC aktif dengan bakteri TBC berkembang biak dan menimbulkan gejala dan sakit.

TBC SO
TB ini, biasanya menyerang paru-paru, namun bisa juga menyerang organ tubuh.

TBC RO
TB paru dan TBC ekstra paru yang telah kebal atau resisten terhadap obat pada lini pertama atau obat TBC SO sebelumnya.

BACA JUGA : Rahmadi, Wakil Bupati Pimpin Partai Amanat Nasional Kabupaten Mukomuko

Ruli mengungkapkan, seseorang yang terkena TB memiliki tanda-tanda khusus dan tidak sama seperti batuk biasa, seperti batuk yang berkepanjangan dan bisa mencapai waktu hingga 2 minggu walaupun sudah diobati dengan obat batuk biasa.

“Jangka waktu batuknya bisa sampai 2 minggu dan tidak mereda walau sudah diobati dengan obat batuk biasa. Terus, batuknya disertai dengan dahak kental berwarna kuning atau hijau, atau kadang-kadang bercampur darah. Kemudian adanya penurunan berat badan dan keringat malam yang berlebihan, kelelahan ekstrem, serta penurunan berat badan yang signifikan. Kalau sudah seperti ini, langsung bawa ke dokter,” jelasnya.

BACA JUGA : Choirul Huda, Bupati Mukomuko Tekankan Pejabat Peduli Lansia

Ruli mengungkapkan, TBC merupakan penyakit menular. Menurutnya, penularan bisa terjadi melalui udara.

“TBC menyebar atau menular melalui udara, bukan melalui kontak fisik atau penggunaan barang-barang pribadi. Iya, seperti droplet udara yang keluar saat pasien TBC aktif batuk atau bersin, kemudian melalui ruang tertutup yang tidak memiliki sirkulasi udara yang baik hingga bakteri dapat bertahan di udara dalam waktu yang cukup lama.” pungkasnya. (ADV /KOMINFO).


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *