Foto : pria yang diduga meminta uang THR kepada warga luar Desa Dusun Baru V Koto Kecamatan Penarik Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu yang memiliki kebun di wilayah tersebut. (HARIAN SEMARAK BENGKULU /Bambang Saputra).
MUKOMUKO, HARIAN SEMARAK BENGKULU – Riska, salah satu warga yang tinggal di wilayah Kecamatan Penarik Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu mengaku didatangi seseorang pria yang terakhir diketahui berinisial MZ.
Kepada hariansemarakbengkulu.com, Riska mengatakan, Kamis (28/03 /2025) pagi, MZ mendatangi rumahnya, namun tidak bertemu.
“Dihari yang sama, (sore) MZ datang lagi dan menyampaikan maksudnya untuk meminta THR. Kata dia (MZ) disuruh Kades Dusun Baru V Koto Kecamatan Air Dikit,” kata Riska, Jum’at (28/03 /2025).
BACA JUGA : Warga Kecamatan Penarik Diminta Uang THR oleh Pria yang Mengaku Suruhan Kades Dusun Baru V Koto
BACA JUGA : Choirul Huda, Bupati Mukomuko Tekankan Pejabat Peduli Lansia
Menurut Riska, MZ yang datang mengguna kendaraan plat merah dan diduga motor dinas Kades ini menyodorkan buku yang berisi catatan nama-nama orang yang diduga akan diminta uang THR termasuk nama (panggilan) ibunya.
“Dalam buku itu tercatat nama (panggilan) ibu saya dengan nominal yang harus dikasih sebesar Rp 500 ribu. Saya bilang, kalau sudah dipatok jumlahnya ada indikasi pungutan liar (pungli). Jika terbukti, ada unsur pidananya. Sepertinya dia cemas dan bilang, berapa aja saya mau ngasih. Lalu saya kasih Rp 100 ribu,” terang Riska.
BACA JUGA : MJ, Oknum Kades di Kecamatan Teramang Jaya Sebut Banyak Pejabat Ditempatnya Pegang Bokong Wanita
BACA JUGA : Diduga Oknum Kades di Kecamatan Teramang Jaya Tertangkap Kamera Pegang Bokong Wanita
Tidak hanya dirinya, Riska mengaku teman – temannya pun mengaku diminta uang THR tahunan dengan jumlah berbeda. Kata dia, uang THR berkisar antara Rp 1,2 juta hingga Rp 800.
“Atas nama (panggilan) ibu saya tercatat Rp 500 ribu,” terang Riska.
Awalnya, Riska menyebutkan jika pria tersebut adalah salah satu perangkat desa Dusun Baru V Koto. Belakangan, Ia mendapat informasi baru, jika MZ adalah salah satu anggota Linmas di Desa tersebut.
“Keterangan dari warga Dusun Baru V Koto, dia (MZ) adalah salah satu anggota Linmas,” jelasnya.
BACA JUGA : Rita Puspita Mundur dari Kepala Puskesmas Bantal Mukomuko
Sekretaris Desa (Sekdes) Dusun Baru V Koto, Nyariadi ketika dikonfirmasi hariansemarakbengkulu.com membenarkan jika MZ adalah salah satu anggota Linmas.
“Iya. MZ adalah salah satu anggota Linmas Desa Dusun Baru V Koto,” kata Sekdes, Jum’at (28/03 /2025).
Kendati demikian, Sekdes belum memastikan apakah benar MZ meminta uang THR dan atas perintah Kades.
BACA JUGA : Pengusaha Asal Kabupaten Mukomuko Akui Kuasai Ratusan Hektare HPT
Sekdes Dusun Baru V Koto memastikan, tahun sebelum tidak ada kegiatan permintaan THR kepada warga yang memiliki kebun di Desanya.
“Belum bisa memastikan hal ini. Kalau permintaan uang THR, setahu saya enggak pernah ada.” demikian Sekdes Dusun Baru V Koto. (**).