Soal Dugaan Pungutan Uang THR, Kapolres Mukomuko : Kades Dusun Baru V Koto Sudah Dimintai Keterangan

MUKOMUKO, PERISTIWA1702 Dilihat

Foto : Kapolres Mukomuko AKBP Riky Crisma Wardana, S.I.K. (HARIAN SEMARAK BENGKULU /Bambang Saputra).

MUKOMUKO, HARIAN SEMARAK BENGKULUProses penyelidikan kasus dugaan pungutan uang tunjangan hari raya (THR) yang diduga melibatkan Kepala Desa (Kades) Dusun Baru V Koto Kecamatan Air Dikit Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu terus berlanjut.

Belum lama ini, Penyidik dari Kepolisian Resort (Polres) Mukomuko Polda Bengkulu telah pengumpulan bukti dan pemeriksaan beberapa saksi.

BACA JUGA : Warga Kecamatan Penarik Diminta Uang THR oleh Pria yang Mengaku Suruhan Kades Dusun Baru V Koto

BACA JUGA : Kenali Wajah Pria Yang Minta Uang THR, Sekdes Dusun Baru V Koto Mukomuko Benarkan MZ Anggota Linmas

BACA : Camat Air Dikit Akan Telusuri Kebenaran Kades Dusun Baru V Koto Minta Uang THR Kepada Warga Mukomuko

Kapolres Mukomuko, AKBP Riky Crisma Wardana, S.I.K, ketika dikonfirmasi hariansemarakbengkulu.com mengatakan, pihaknya telah memanggil Kepala Desa Dusun Baru V Koto berinsial SD.

Dijelaskan Kapolres, saat ini, kasus dugaan pungutan uang tunjangan hari raya (THR) masih dalam tahapan penyelidikan.

BACA JUGA : Satgas Saber Pungli Mukomuko Dalami Kasus Dugaan Permintaan Uang THR

BACA JUGA : Satgas Saber Pungli Mukomuko Turunkan Pokja Intelijen Dalam Kasus Dugaan Pungutan Uang THR

BACA JUGA : Soal Dugaan Pungutan Uang THR, Ketua Satgas Saber Pungli Mukomuko : Pokja Intelijen Sudah Turun, Kita Kumpulkan Bukti – bukti

“Untuk Kades (Dusun Baru V Koto) sudah dimintai keterangan. Kalau tahapannya (kasus) masih dalam tahapan penyelidikan,” kata Kapolres Mukomuko, Selasa (10/05/2025).

Tidak hanya itu, terang Kapolres, dalam perkara ini, pihaknya juga memeriksa ahli pidana.” Tindak lanjutnya memeriksa ahli pidana, “terang Kapolres.

BACA JUGA : Kapolres Mukomuko Sebut, Kasus Dugaan Pungutan Uang THR Dalam Proses Penyelidikan

BACA JUGA : Penyidik Polres Mukomuko Periksa Beberapa Saksi Dalam Kasus Dugaan Pungutan Uang THR

Diberitakan sebelumnya, Oknum Linmas Desa Dusun Baru V Koto Kecamatan Air Dikit Kabupaten Mukomuko berinisial MZ diduga melakukan pungutan uang tunjangan hari raya kepada warga di wilayah Kecamatan Penarik yang memiliki kebun di Desa Dusun Baru V Koto.

Dari keterangan warga, MZ melakukan kegiatan pungutan uang THR atas perintah kepala desa Dusun Baru V Koto.

BACA JUGA : Kapolres Mukomuko Sebut, Kasus Dugaan Pungutan Uang THR Dalam Proses Penyelidikan

Mendapat informasi ini, tim saber pungli Kabupaten Mukomuko menurunkan tim. Hingga saat ini, proses perkara ini masih berlanjut. (bbg).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *