Foto : Kapolres Mukomuko AKBP Riky Crisma Wardana, S.I.K. (HARIAN SEMARAK BENGKULU /Bambang Saputra).
MUKOMUKO, HARIAN SEMARAK BENGKULU – Proses penyelidikan kasus dugaan pungutan uang tunjangan hari raya (THR) yang diduga melibatkan Kepala Desa (Kades) Dusun Baru V Koto Kecamatan Air Dikit Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu terus berlanjut.
Belum lama ini, Penyidik dari Kepolisian Resort (Polres) Mukomuko Polda Bengkulu telah pengumpulan bukti dan pemeriksaan beberapa saksi.
BACA JUGA : Warga Kecamatan Penarik Diminta Uang THR oleh Pria yang Mengaku Suruhan Kades Dusun Baru V Koto
BACA JUGA : Kenali Wajah Pria Yang Minta Uang THR, Sekdes Dusun Baru V Koto Mukomuko Benarkan MZ Anggota Linmas
BACA : Camat Air Dikit Akan Telusuri Kebenaran Kades Dusun Baru V Koto Minta Uang THR Kepada Warga Mukomuko
Kapolres Mukomuko, AKBP Riky Crisma Wardana, S.I.K, ketika dikonfirmasi hariansemarakbengkulu.com mengatakan, pihaknya telah memanggil Kepala Desa Dusun Baru V Koto berinsial SD.
Dijelaskan Kapolres, saat ini, kasus dugaan pungutan uang tunjangan hari raya (THR) masih dalam tahapan penyelidikan.
BACA JUGA : Satgas Saber Pungli Mukomuko Dalami Kasus Dugaan Permintaan Uang THR
BACA JUGA : Satgas Saber Pungli Mukomuko Turunkan Pokja Intelijen Dalam Kasus Dugaan Pungutan Uang THR
“Untuk Kades (Dusun Baru V Koto) sudah dimintai keterangan. Kalau tahapannya (kasus) masih dalam tahapan penyelidikan,” kata Kapolres Mukomuko, Selasa (10/05/2025).
Tidak hanya itu, terang Kapolres, dalam perkara ini, pihaknya juga memeriksa ahli pidana.” Tindak lanjutnya memeriksa ahli pidana, “terang Kapolres.
BACA JUGA : Kapolres Mukomuko Sebut, Kasus Dugaan Pungutan Uang THR Dalam Proses Penyelidikan
BACA JUGA : Penyidik Polres Mukomuko Periksa Beberapa Saksi Dalam Kasus Dugaan Pungutan Uang THR
Diberitakan sebelumnya, Oknum Linmas Desa Dusun Baru V Koto Kecamatan Air Dikit Kabupaten Mukomuko berinisial MZ diduga melakukan pungutan uang tunjangan hari raya kepada warga di wilayah Kecamatan Penarik yang memiliki kebun di Desa Dusun Baru V Koto.
Dari keterangan warga, MZ melakukan kegiatan pungutan uang THR atas perintah kepala desa Dusun Baru V Koto.
BACA JUGA : Kapolres Mukomuko Sebut, Kasus Dugaan Pungutan Uang THR Dalam Proses Penyelidikan
Mendapat informasi ini, tim saber pungli Kabupaten Mukomuko menurunkan tim. Hingga saat ini, proses perkara ini masih berlanjut. (bbg).