Kades Air Rami Berang dan Merasa Dibohongi Anak Buahnya

DESA, MUKOMUKO, PEMERINTAHAN2788 Dilihat

Foto : Kepala Desa Air Rami Kecamatan Air Rami Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu, Khairani. (HARIAN SEMARAK BENGKULU /Bambang Saputra).

MUKOMUKO, HARIAN SEMARAK BENGKULU Kepala Desa (Kades) Air Rami Kecamatan Air Rami Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu, Khairani menyebut, perangkat desa yang berissial WN telah menerima gaji sejak tahun 2016 silam.

Hal ini disampaikan Kades, menyusul adanya temuan yang mengungkapkan jika WN, perangkat desa Air Rami yang saat ini menjabat Kasi Pelayanan terdaftar di data pokok pendidikan atau Dapodik.

“Benar. WN telah menerima gaji sebagai perangkat desa Air Rami sejak tahun 2016 sampai sekarang. Iya, gajinya ada dalam APBDes,” kata Kepala Desa Air Rami, Jum’at (13/06/2025).

BACA JUGA : Perangkat Desa Masuk Dalam Dapodik SDN 01 Air Rami, Kades : Ibunya Kepala Sekolah

BACA JUGA : Soal Dapodik, Kadis Dikbud Mukomuko : Itu Wewenang Sekolah

“Namanya ada dalam dapodik SDN 01 Air Rami dengan ststus aktif. Ini saya ketahui setelah mendapat informasi dari masyarakat dan kami lakukan penelusuran termasuk mendatangi sekolah. Dari informasi para guru, mereka mengetahui jika nama WN ada dalam dapodik, tapi enggak berani lapor,” imbuhnya.

Tidak main-main, Kades Air Rami akan melaporkan masalah ini kepada Bupati Mukomuko. Namun demikian, Ia tetap berkoordinasi dengan Pemerintah Kecamatan.

BACA JUGA : Soal Dapodik, Kadis Dikbud Mukomuko : Itu Wewenang Sekolah

BACA JUGA : Perangkat Desa Masuk Dalam Dapodik SDN 01 Air Rami, Kades : Ibunya Kepala Sekolah

“Minggu depan saya akan menghadap Bupati Mukomuko. Ini enggak bisa dibiarkan berlarut. Kalau secara prosedur memungkinkan untuk diberhentikan, ya kita berhentikan. Saya berasa dibohongi oleh WN. Padahal sebelumnya, ada 3 perangkat desa termasuk WN saya suruh memilih, jadi perangkat desa atau bekerja di kantor Desa. Mereka memilih jadi perangkat desa, dan ternyata, secara diam – diam, WN masuk dalam data dapodik,” jelasnya.

Dia tidak mengetahui pasti, apakah ada peran orang tua WN yang saat ini menjabat sebagai Kepala SDN 01 Air Rami.

BACA JUGA : Penyidik Polres Mukomuko Periksa Beberapa Saksi Dalam Kasus Dugaan Pungutan Uang THR

“Nanti, saya minta Bupati untuk menelusuri, sebab untuk masuk dalam dapodik, ada beberapa syarat,” terang Kades.

Diketahui, salah satu perangkat Desa Air Rami Kecamatan Air Rami Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu berinisial WN terdaftar dalam Dapodik SD Negeri 01 Air Rami.

Temuan ini membuat Kades meradang, sebab ia merasa dibohongi jajaranya. (**).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *