APBD Mukomuko 2025 Tembus Rp 1 Triliun Lebih

Foto : rapat penyampaian jawaban atas hasil verifikasi dan evaluasi Gubernur Bengkulu terhadap APBD 2025 antara eksekutif dan legislatif di gedung DPRD Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu, Selasa (21/01 /2025). dok. Harian Semarak Bengkulu

HARIAN SEMARAK BENGKULU, MUKOMUKO – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD tahun 2025 bisa dibelanjakan setelah penomoran atau diberi nomor peraturan daerah (Perda) tentang APBD.

Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Mukomuko Provinsi Bengkulu, Agus Sumarman menyampaikan, saat ini, rancangan Perda tentang APBD tahun 2025 sedang dalam proses penomoran registrasi di Provinsi Bengkulu.

Dijelaskan Asisten Ekonomi dan Pembangunan, setelah penomoran registrasi, APBD baru dapat dibelanjakan.

BACA JUGA : Ini Kelurahan Cinta Statistik di Kota Bengkulu

“Setelah proses penomoran Perda APBD, masing-masing OPD akan melakukan percepatan pengimputan Rencana Umum Pengadaan (RUP) ke Sistem Informasi Rencana Umum Pengadanaan (SIRUP),” kata Asisten Ekonomi dan Pembangunan, Rabu (21/01 /2025).

Asisten Ekonomi dan Pembangunan mengungkapkan, sebelum tahapan penomoran Perda di Provinsi Bengkulu, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah menyampaikan jawaban atas hasil verifikasi dan evaluasi Gubernur Bengkulu terhadap APBD 2025.

BACA JUGA : 1,8 Juta Matrik Ton LPG 3 Kilogram Bakal Masuk ke Mukomuko Selama Tahun 2025

‘’Tahapanya sudah kita lalui termasuk menyampaikan jawaban atas hasil verifikasi dan evaluasi Gubernur Bengkulu terhadap APBD 2025. Sekarang tinggal menunggu penomoran registrasi Perda,’’ ungkap Asisten Ekonomi dan Pembangunan.

Asisten Ekonomi dan Pembangunan menjelaskan, jumlah APBD tahun anggaran 2025 tembus di angka Rp 1,029 triliun yang terdiri dari bagian diantaranya belanja operasi, belanja modal, dan belanja transfer.

“Total belanja operasi tahun 2025 sekitar Rp 674 miliar. Iya, ini meliputi belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja hibah dan belanja bantuan sosial. Lalu belanja modal degan jumlah Rp 163,7 miliar,” jelasnya.

BACA JUGA : DPMD Mukomuko Ungkap Status ASN yang Menjadi BPD

Belanja modal, terang Asisten Ekonomi dan Pembangunan, terdiri dari beberapa kegiatan seperti pengadaan tanah, peralatan dan mesin, gedung dan bangunan, jalan, jaringan dan irigasi serta aset tetap lainnya.

“Kalau belanja transfer, tahun ini besarnya Rp166, 1 miliar yang terdiri dari belanja bagi hasil dan belanja bantuan keuangan.” pungkasnya. (**).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *