Balai Pelaksana Jalan Nasional Terbitkan Rekomendasi Teknis Pelaksanaan Pembangunan Jembatan di Kabupaten Mukomuko

Foto : Kondisi jembatan di Desa Lubuk Selandak, Kecamatan Teramang Jaya, Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu (HSB)

HARIAN SEMARAK BENGKULU, MUKOMUKO – Setelah putus tahun 2013 akibat banjir dan perjuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu, akhirnya Balai Pelaksana Jalan Nasional atau BPJN menerbitkan surat rekomendasi teknis (Rekomtek) pelaksanaan pembangunan jembatan rangka baja untuk jembatan yang terletak di Desa Lubuk Silandak, Kecamatan Teramang Jaya.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mukomuko, Apriansyah, ST., MT mengatakan, jembatan rangka baja yang bakal dibangun di Lubuk Selandak itu merupakan rangka jembatan hibah aset dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Republik Indonesia.

“Kementerian PUPR hibah rangka jembatan ini atas usulan Pemkab Mukomuko,” kata Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mukomuko, Kamis (17/10 /2024).

Diketahui, saat ini masyarakat yang hendak menyebar sungai di wilayah tersebut menggunakan alat transportasi berupa rakit. (**).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *