Buntut Foto Pegang Bokong Wanita Viral, Kades Bandar Jaya Dituntut Mundur

MUKOMUKO, PERISTIWA4810 Dilihat

Foto : Karang Taruna dan masyarakat saat menyampaikan aspirasi di kantor Desa Bandar Jaya Kecamatan Teramang Jaya Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu, Senin (14/04/2025). (HARIAN SEMARAK BENGKULU /Bambang Saputra).

MUKOMUKO, HARIAN SEMARAK BENGKULU Sejumlah massa yang berasal dari Karang Taruna dan masyarakat Desa Bandar Jaya Kecamatan Teramang Jaya Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu menggelar aksi di Kantor Desa setempat, Senin (14/04/2025).

Pantauan hariansemarakbengkulu.com di lokasi, sebelum menuju kantor Desa setempat, pukul 08.00 wib, ratusan massa ini berkumpul di simpang kopi Aceh, atau sekitar 500 meter dari kantor Desa.

Pukul 08:46 wib, massa bergerak menuju kantor Desa mengguna kendaraan roda dua dan 4 dan mendapat pengawalan dari Kepolisian Sektor (Polsek) Teramang Jaya.

BACA JUGA : Diduga Oknum Kades di Kecamatan Teramang Jaya Tertangkap Kamera Pegang Bokong Wanita

BACA JUGA : MJ, Oknum Kades di Kecamatan Teramang Jaya Sebut Banyak Pejabat Ditempatnya Pegang Bokong Wanita

Koordinator aksi, Pendrik, dalam orasinya menyampaikan, aksi digelar oleh Karang Taruna dan masyarakat untuk menyampaikan aspirasi yang ditujukan kepada
Pemerintahan Desa (Pemdes) dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

“Massa berasal dari Karang Taruna dan masyarakat yang menyampaikan aspirasi yang ditujukan untuk Pemdes dan BPD,” kata Pendrik, Senin (14/04/2025) di sela-sela kegiatan.

BACA JUGA : BPD Bandar Jaya Buka Suara Soal Dugaan Amoral yang Dilakukan Kades

BACA JUGA : Kades Dusun Baru V Koto Mukomuko Diduga minta thr

Pendrik menegaskan, aksi ini juga digelar buntut dari pemberitaan yang terbit di media online soal Kepala Desa (Kades) yang viral pegang bokong wanita.

“Benar. Sejak viral berita Kades pegang bokong wanita yang diduga pemandu lagu (PL) terjadi keributan di dalam group Karang Taruna, sehingga terjadi pemblokiran keanggotaan di dalam group oleh admin. Nah admin group ini salah satunya adalah Kades,” ujar Pendrik.

BACA JUGA : Satgas Saber Pungli Mukomuko Dalami Kasus Dugaan Permintaan Uang THR

Pendrik menjelaskan, 4 tuntutan yang disampaikan dalam aksi ini, yakni :

  1. Karang Taruna dan masyarakat tidak terima karena ulah oknum Kades yang telah melakukan dugaan asusila sehingga mencoreng nama baik Desa Bandar Jaya.
  2. Karang Taruna akan menagih janji kepada Kades Bandar Jaya yang saat pencalonan dulu berjanji jika terpilih, maka Karang Taruna akan diberi uang tunai sebesar Rp 1. 000.000,- dan akan diberi pembagian hasil vee cangkang sebanyak 20 persen setiap tahunnya.
  3. Karang Taruna ingin minta penjelasan dari pihak Pemdes, tentang terjadinya markup Dana Desa (DD) sehinga pihak Desa harus mengembalikan uang kepada Negara sebesar Rp 128 juta.
  4. Karang Taruna dan masyakat menuntut agar Kepala Desa Bandar Jaya mundur dari jabatanya dengan 2 opsi, yaitu, mundur secara baik-baik atau secara paksa cara.

Hingga berita ini diterbitkan sekitar pukul 09:00 wib, aksi masih berjalan dengan baik dan damai. (**).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *