Foto : Bupati Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu, Choirul Huda. (HARIAN SEMARAK BENGKULU /Bambang Saputra).
MUKOMUKO, HARIAN SEMARAK BENGKULU – Bupati Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu, Choirul Huda menegaskan, Aparatur Sipil Negara atau ASN di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) yang tidak bisa membantu kinerja roda pemerintahan yang baik akan segera dimutasi.
Hal ini disampaikan Bupati Mukomuko setelah apel perdana usai libur hari Raya Idul Fitri 1446 hijriah atau tahun 2025 masehi, Selasa (08/04 /2025) di halaman kantor Bupati saat menjawab pertanyaan wartawan soal mutasi.
BACA JUGA : Apel Perdana usai libur lebaran tahun 1446 Hijriah atau 2025 Masehi
BACA JUGA : Satgas Saber Pungli Mukomuko Dalami Kasus Dugaan Permintaan Uang THR
“Tentu, kita akan segera mutasi ASN yang tidak bisa membantu kinerja roda pemerintahan yang baik, seperti menghambat proses pemerintahan,” kata Bupati Mukomuko, Selasa (08/04 /2025).
Kata Bupati, saat ini, pihak sedang mengevaluasi kinerja jajaranya. Menurutnya, mutasi bisa dilakukan setelah melalui tahapan dan mekanisme yang berlaku.
BACA JUGA : Satgas Saber Pungli Mukomuko Turunkan Pokja Intelijen Dalam Kasus Dugaan Pungutan Uang THR
BACA JUGA : MJ, Oknum Kades di Kecamatan Teramang Jaya Sebut Banyak Pejabat Ditempatnya Pegang Bokong Wanita
“Kita lihat dulu kinerja ASN di lingkungan Pemda Mukomuko. Kemudian, mutasi ini harus melalui tahapan diantaranya evaluasi kinerja dan peraturan yang berlaku. Enggak bisa dilakukan sembarangan. Kita tetap harus mematuhi aturan,” ujar Bupati.
Saat disinggung kepastian mutasi di lingkungan Pemda Mukomuko, Bupati belum bisa memastikanmya. Kata Bupati, kemungkinan dilaksanakan bulan ini atau Mei.
BACA JUGA : Dinas Dukcapil Mukomuko Hentikan Pelayanan di Kantor Camat Ipuh
“Yang jelas, mutasi bisa dilakukan setelah ada izin dari pemerintah pusat diantaranya dari Kemendagri.” pungkasnya. (**).