Foto : Salah satu ruas jalan yang dibangun menggunakan dana bagi hasil (DBH) di Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu. dok. Harian Semarak Bengkulu
HARIAN SEMARAK BENGKULU, MUKOMUKO – Bupati Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu, Sapuan benar-benar menepati janjinya untuk membangun infrastruktur jalan di wilayah tersebut.
Bupati Kabupaten Mukomuko mengatakan, Pemerintah Daerah (Pemda) mendapat kucuran Dana Bagi Hasil (DBH) sawit hinggaRp 30 miliar. Kata dia, dana itu merupakan yang pertama mengalir untuk Kabupaten Mukomuko.
Dijelaskan Bupati Mukomuko, tahun 2023, Pemda Mukomuko mendapat DBH sawit sebesar Rp 16 miliar dan Rp 14 miliar berasal dari DBH sawit tahun 2024.
“Jadi seluruhnya Rp 30 miliar. Dana ini akan kita memanfaatkan untuk kepentingan akses jalan bagi masyarakat untuk menunjang aktivitas pertanian dan perekonomian lainnya,” ujar Bupati, Selasa (04/06/2024).
Bupati Mukomuko mengungkapkan, Ia telah menginstruksikan instansi terkait agar dana tersebut digunakan untuk peningkatan jalan daerah.
“Iya, untuk pembangunan aspal hotmix. Ada beberapa ruas jalan yang akan diaspal dengan DBH sawit,” terang Bupati Mukomuko.
Tidak hanya itu, kata Bupati, pembangunan juga dilakukan dengan menggunakan anggaran lainnya seperti dana alokasi khusus (DAK), dana alokasi umum (DAU) dan pendapatan asli daerah (PAD) serta dana yang bersumber dari program pusat lainnya.
Namun demikian, Bupati Mukomuko juga mengatakan, tahun ini tidak semua infrastruktur di Kabupaten Mukomuko yang dapat dibangun. Menurutnya, hal ini lantaran keterbatasan anggaran.
“Yang skala prioritas dulu seperti pembangunan yang dibiayai oleh DBH adalah, ruas jalan di Desa Air Hitam menuju Desa Teluk Bakung di Kecamatan Pondok Suguh, kemudian peningkatan ruas jalan menuju TPA sampah dari Trans Bandep Desa Pondok Batu menuju Desa Selagan Jaya dan beberapa ruas jalan lainnya yang menelan anggaran puluhan miliar. “pungkasnya. (**).