Foto : sosialisasi penggunaan aplikasi Jaksa Garda (Jaga) Desa untuk mencegah penyimpangan dalam pengelolaan dana desa di wilayah Kabupaten Mukomuko, Rabu (12/02 /2025). (HARIAN SEMARAK BENGKULU /Bambang Saputra).
MUKOMUKO, HARIAN SEMARAK BENGKULU – Seluruh kades yang ada di Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu dijadwalkan bakal ketemu jaksa. Hal ini disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mukomuko, Yusmanelly, SH, MH melalui Kasi Intelijen Kejari Mukomuko, K. Ario Utomo Hidayatullah, T.A, SH, Rabu (12/02 /2025).
Kasi Intelijen Kejari Mukomuko menjelaskan, mereka (Kades dan Camat) bakal bertemu jaksa dalam acara sosialisasi penggunaan aplikasi Jaksa Garda (Jaga) Desa untuk mencegah penyimpangan dalam pengelolaan dana desa di wilayah Kabupaten Mukomuko.
Kata Kasi Intelijen, kegiatan tersebut melibatkan seluruh kepala desa (Kades) dan Camat di Kabupaten Mukomuko. Menurutnya, acara yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Republik Indonesia itu, fokus terhadap pengelolaan anggaran desa dan pemecahan masalah desa.
BACA JUGA : Soal Jalan di Desa Talang Buai, DPRD Kabupaten Mukomuko Akan Cari Solusi
BACA JUGA : Pengusaha Asal Kabupaten Mukomuko Akui Kuasai Ratusan Hektare HPT
“Selain itu, kegiatan ini sekaligus pengenalan aplikasi real time monitoring village management funding. Benar, acara ini juga untuk meningkatkan pemahaman hukum dan mendukung pengelolaan desa yang lebih transparan dan akuntabel,” kata Kasi Intel.
Kasi Intel berharap, program Jaga Desa yang disosialisasikan ini dapat mempercepat pembangunan desa dan mendukung pemerataan ekonomi.
BACA JUGA : Tolak PPPK Paruh Waktu, Honorer di Kabupaten Mukomuko Datangi Kantor Bupati dan DPRD
BACA JUGA : Dinas PMD Mukomuko Ungkap Jumlah Bumdes yang Berbadan Hukum
“Tentu kita berharap, seluruh Camat dan Kedes dapat pemahaman yang lebih dalam dan mewujudkannya di wilayah masing-masing,” ujar Kasi Intel.
Diketahui, kegiatan ini dilaksanakan sejak Selasa, (11/02 /2025) di Aula Kantor Camat Pondok Suguh. Sedangkan penerangan hukum yang dilaksanakan Rabu, (12/02 /2025) yang digelar di Aula Kantor Kecamatan Kota Mukomuko.
Kegiatan yang dilakukan diikuti oleh para kepala desa dari wilayah tersebut dan sekitarnya. (**).