Dinas Dikbud Kabupaten Mukomuko Minta Sekolah Isi Dapodik Sesuai dengan Kondisi Sebenarnya

Foto : kondisi flapon pada bangunan yang ada di SMPN 18 Desa Talang Rio Kecamatan Air Rami Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu. (HARIAN SEMARAK BENGKULU /Bambang Saputra)

MUKOMUKO, HARIAN SEMARAK BENGKULUDinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu meminta, seluruh sekolah yang ada di daerah ini untuk mengisi ri Data Pokok Pendidikan (dapodik) sesuai dengan kondisi sebenarnya sekolah.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Mukomuko, Epi Mardiani, melalui Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Sekolah Dasar, Ramon Hosky, mengatakan, dapodik yang sesuai dengan kondisi yang sebenarnya dap membuat rencana dan target revitalisasi sarana dan prasarana sekolah secara lebih terarah.

BACA JUGA : Rumah Milik Warga Desa Retak Ilir Mukomuko Ludes Terbakar

BACA JUGA : 4800 Warga Kabupaten Mukomuko Sudah Terdaftar Haji

“Dapodik ini kan sistem pendataan nasional yang berisi informasi tentang satuan pendidikan, peserta didik, pendidik, dan sarana prasarana. Nah, pemenuhan sarana dan prasarana di sekolah-sekolah tentu menjadi salah satu titik perhatian pemerintah daerah,” kata Kabid Pendidikan Sekolah Dasar, Jum’at (14/02 /2025).

Dijelaskan Kabid Pendidikan Sekolah Dasar, pihaknya telah mendata sekolah – sekolah. Hal ini dilakukan dalam hal upaya merevitalisasi khususnya sekolah menengah pertama (SMP)

“Ada 2 hal yang harus dikerjakan yaitu merehabilitasi bangunan- bangunan SMP khususnya yang rusak berat, kemudian membangun gedung baru dalam hal upaya memenuhi standar pendidikan,” terang Kabid Pendidikan Sekolah Dasar.

BACA JUGA : Soal Jalan di Desa Talang Buai, DPRD Kabupaten Mukomuko Akan Cari Solusi

BACA JUGA : Sejumlah Pasar Tradisional di Kabupaten Mukomuko Dapat Kontainer

Kabid Pendidikan Sekolah Dasar mengungkapkan, instansinya telah memetakan kondisi gedung -gedung sekolah dan kekurangan bangunan yang bisa menghambat kegiatan belajar mengajar di sekolah.

“Sudah. Sudah kita petakan, untuk gedung SMP, masih banyak sekolah yang masih dibawah standar gedung pendidikan, bahkan bisa dikatakan butuh penanganan secepatnya, seperti SMPN 47, SMPN 38, SMPN 37, SMPN 29, SMPN 19, SMPN 18 dan lainnya yang dalam kodisi sama rusak beratnya,” ungkapnya.

BACA JUGA : Polisi Ringkus 2 ‘Musang’ Sawit di Desa Tunggang Mukomuko

Tahun ini, terang Kabid Pendidikan Sekolah Dasar, instansinya akan fokus melakukan peningkatan sarana dan prasarana yang ada di SMPN 29 dan SMPN 19.

“Enggak bisa sekaligus, sebab anggaran yang sangat terbatas. Jadi bertahap. Tahun ini perbaikan di SMPN 29 dan SMPN 19,” jelasnya.

Saat disinggung soal kondisi sarana dan prasarana di SMPN 18 yang terletak di Desa Talang Rio Kecamatan Air Rami, Kabid Kabid Pendidikan Sekolah Dasar tak menampik jika gedung yang ada di sekolah itu rusak berat.

BACA JUGA : Kelompok Tani di Kabupaten Mukomuko Bakal Ikut Sosialisasi Program Cetak Sawah

“Benar, kondisi gedung SMPN 18 di Desa Talang Rio rusak berat. Sekolah ini punya 29 orang siswa siswi dengan fasilitas gedung ruang kelas belajar (RKB), Administrasi dan Laboratorium IPA. Ada juga 13 ruangan termasuk 4 wc. Yang rusak parah itu gedung administrasi dan RKB,” sampainya.

Pantauan hariansemarakbengkulu.com di SMPN 18, beberapa bagian dari bangunan yang ada seperti atap dan plafon dalam kondisi rusak dan lapuk termakan usia. Kemudian, 2 RKB tidak memiliki pintu.

Kepala Sekolah (Kepsek) SMPN 18, Lusiana, S.Sos, mengatakan, fasilitas pendidikan itu berdiri sejak tahun 2005. Kata dia, hingga saat ini, gedung yang ada, baru satu kali tersentuh pembangunan yakni rehab.

BACA JUGA : Bupati Mukomuko Terbitkan Surat Pemberhentian 2 Kades

Akibat dari banyaknya fasilitas sekolah yang rusak, tidak jarang inventaris yang dimiliki SMPN 18 menjadi incaran maling.

Menurutnya, investaris yang ada di sekolah tersebut seperti komputer, infokus dan peralatan elektronik lain pernah hilang.

Kepsek mengaku tidak bisa berbuat banyak, sebab tidak ada anggaran untuk memperbaikinya.

“Enggak ada dana. Dana BOS enggak bisa digunakan untuk rehab, seperti ganti kusen, buat pintu atau ganti flapon. Kalau usulan, sering kami sampaikan di Musrebangcam.” pungkasnya. (**).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *