Foto : Abdul Hadi, S.Sos, Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa atau DPMD Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu. Dok. Bambang Saputra
HARIAN SEMARAK BENGKULU, MUKOMUKO – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa atau DPMD Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu minta, Pemerintah Desa (Pemdes) mengalokasikan dan untuk penanganan stunting.
Kepala Dinas PMD Kabupaten Mukomuko, Ujang Selamet melalui Sekretaris Dinas (Sekdis) menegaskan, tidak ada ketentuan untuk besaran anggaran yang diperuntukkan untuk penanganan stunting. Kata dia, jumlahnya sesuai prioritas desa masing-masing.
“Pemdes diminta untuk mengalokasikan dana untuk penanganan stunting di wilayah masing-masing,” kata Sekdis PMD Kabupaten Mukomuko, Kamis (30/01/2025).
BACA JUGA : Sejumlah Pasar Tradisional di Kabupaten Mukomuko Dapat Kontainer
BACA JUGA : Rumah Milik Warga Desa Retak Ilir Mukomuko Ludes Terbakar
Sekdis PMD Kabupaten Mukomuko menjelaskan, tahun lalu, program pencegahan stunting tidak masuk prioritas.
“Tahun 2024 dan sekarang (2025) enggak lagi masuk dalam program prioritas, tapi Pemdes harus menganggarkanya. Tahun lalu, anggaran untuk pencegahan stunting di Kabupaten Mukomuko sekitar Rp 13 miliar,” jelasnya.
Menurut Sekdis PMD Kabupaten Mukomuko, jumlah tersebut direalisasikan dalam bentuk fisik dan non fisik serta kegiatan pendukung lainnya.
BACA JUGA : Jumlah ADD di Kabupaten Mukomuko Tahun 2025 Naik 1,7 Miliar
BACA JUGA : 21 Gubernur, 225 Bupati dan 50 Walikota Bakal Dilantik Februari 2025
“Rp 13 miliar itu direalisasikan dalam bentuk fisik dan non fisik seperti pembangunan gedung posyandu, tempat mandi, cuci, kakus (MCK), pemberian makanan tambahan (PMT) kepada bayi dan balita guna melengkapi gizinya,” sampainya.
Realisasi juga menyasar kepada pengadaan tablet tambah darah untuk remaja putri dan pelaksanaan kegiatan pemeriksaan kesehatan dan pengobatan gratis di desa. Penggunaan dana desa untuk bantuan langsung tunai (BLT) menurun dari 25 persen menjadi 15 persen dari pagu dana desa. Beli vitamin dan suplemen. (**).