Foto : Abdul Hadi, S.Sos, Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa atau DPMD Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu. Dok. Harian Semarak Bengkulu.
HARIAN SEMARAK BENGKULU, MUKOMUKO – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa atau DPMD Kabupaten Mukomuko Provinsi menghimbau, pemerintah desa (Pemdes) untuk segera mengajukan permohonan pencairan dana desa (DD) tahun anggaran 2025.
Kepala Dinas PMD Kabupaten Mukomuko, Ujang Selamet melalui Sekretaris Dinas (Sekdis) Abdul Hadi, S.Sos mengatakan, saat ini, sudah 12 desa yang sedang berproses dalam pencairan.
“Ada 12 desa yang sudah mengajukan pencairan DD tahap I tahun anggaran 2025,” kata Sekdis PMD Kabupaten Mukomuko, Senin (03 /02 /2025).
BACA JUGA : Tolak PPPK Paruh Waktu, Honorer di Kabupaten Mukomuko Datangi Kantor Bupati dan DPRD
BACA JUGA : Menteri PANRB Umumkan Pengangkatan Tenaga Honorer menjadi PPPK Paruh Waktu
Ke 12 desa itu, ujar Sekdis, dokumen pencairanya sudah di verifikasi dan dinyatakan memenuhi syarat. Dijelaskan Hadi, saat ini Badan Keuangan Daerah (BKD) sedang memproses selanjutnya.
“Sudah diversifikasi dan sekarang (berkas) sudah di proses di BKD,”jelasnya.
BACA JUGA : Sejumlah Pasar Tradisional di Kabupaten Mukomuko Dapat Kontainer
BACA JUGA : Dinas PMD Mukomuko Ungkap Jumlah Bumdes yang Berbadan Hukum
Dijelaskan Sekdis PMD, jika proses pencairan segera dilaksanakan, maka APBDes dapat direalisasikan segera. Dengan demikian, masyarakat dapat merasakan manfaatnya. (**).