Diusung 3 Parpol, Ini Visi dan Misi Pasangan Renjes dan Rismanaji

MUKOMUKO, POLITIK882 Dilihat

Calon Bupati Kabupaten Mukomuko, Ir. Renjes Zaetheddy (kiri) dan Wakilnya, Rismanaji, S.I.P

HARIAN SEMARAK BENGKULU, MUKOMUKO – Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu, Ir. Renjes Zaetheddy dan Rismanaji, S.I.P resmi menjadi peserta Pilkada serentak Kabupaten Mukomuko tahun 2024.

Pasangan ini diusung oleh 3 partai politik, yakni Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mukomuko telah menetapkan Renjes dan Rismanaji nomor urut nomor dalam Pilkada 2024.

Diketahui, calon Bupati Mukomuko nomor urut 1, Renjes Zaetheddy pernah menjabat sebagai anggota DPRD Provinsi Bengkulu periode 2019 – 2024.

Sedangkan wakilnya, Rismanaji, pernah menjabat sebagai kepala Desa Tunggal Jaya Kecamatan Air Manjunto. Ia juga pernah memegang jabatan sebagai ketua Asosiasi Pemerintahan Desa Indonesia (APDESI) Kabupaten Mukomuko.

Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 1 ini memiliki visi yang istimewa dalam Pilkada serentak tahun 2024.

Tidak hanya itu, calon Bupati dan Wakil Bupati Mukomuko ini juga mengusung misi yang akan membawa Kabupaten Mukomuko menuju ke arah yang lebih baik

Berikut Visi dan Misi calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu, Ir. Renjes Zaetheddy dan Rismanaji nomor urut 1 :
VISI :

  1. Mewujudkan Kabupaten Mukomuko yang makmur, berdaya saing dan berkeadilan.

MISI :

  1. Membentuk sistem pengolahan bagi sumber daya yang memberikan nilai tambah kepada masyarakat, didukung oleh teknologi tepat guna, dan pembiayaan.
  2. Melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi pertanian.
  3. Membangun dan memperbaiki infrastruktur jalan umum, utamanya jalan-jalan usaha tani.
  4. Membebaskan pasar hasil pertanian dari tongkulak dengan memberdayakan Badan Usaha Milik Daerah dan/atau koperasi.
  5. Menjadikan Kabupaten Mukomuko sebagai sentra produksi ternak dengan dukungan penyediaan bibit unggul, sarana dan prasarana, pelatihan ketarampilan petarnak, efektivitas vakainasi ternak serta program kesehatan.
  6. Memberdayakan Karang Taruna di setiap desa agar menjadi agen perubahan bagi generasi muda di kabupaten Mukomuko.
  7. Melaksanakan pembangunan sarana, prasarana dan infrastruktur yang merata sesuai dengan proporsi kebutuhan.
  8. Menjamin pelaksanaan pelayanan publik yang baik bagi seluruh masyarakat dari borbagai lapisan.
  9. Menjamin terlindunginya hak-hak perempuan, anak dan disabilitas. (YN).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *