Foto : kondisi air di aliran Hitam sungai selagan Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu. Dok. Bambang Saputra
HARIAN SEMARAK BENGKULU, MUKOMUKO – Sungai Selagan yang melintasi Desa Teras Terunjam, Kecamatan Teras Terunjam, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, kembali menjadi sorotan akibat dugaan pencemaran limbah dari PT Surya Andalan Primatama (SAP), salah satu pabrik sawit di wilayah tersebut.
Warga setempat meminta pemerintah bertindak tegas terhadap industri yang diduga menjadi penyebab pencemaran.
Wakil Ketua Forum BPD Kecamatan Teras Terunjam, Andesta, mengungkapkan bahwa pencemaran ini bukan pertama kalinya terjadi.
“Pencemaran limbah ini sudah seperti bencana tahunan. Sungai Selagan di desa kami berubah menjadi hitam akibat limbah cair dari pabrik,” kata Wakil Ketua Forum BPD Kecamatan Teras Terunjam, ungkapnya, Jumat (20/12/2024).
Dijelaskan Wakil Ketua Forum BPD Kecamatan Teras Terunjam, teguran lisan yang selama ini diberikan kepada pihak pabrik sering kali tidak diindahkan. Bahkan, kata dia, secara pribadi telah melakukan investigasi mandiri untuk mengungkap aktivitas pembuangan limbah yang diduga dilakukan pada malam hari.
“Limbah cair tersebut dibuang oleh pabrik SAP di Desa Talang sekitar pukul 17.00 WIB. Dari kolam pembuangan, limbah mengalir hingga mencemari sungai Selagan, yang airnya kemudian berubah menjadi hitam,” ungkapnya.
Wakil Ketua Forum BPD Kecamatan Teras Terunjam menjelaskan, pencemaran ini berdampak serius pada warga setempat yang bergantung pada Sungai Selagan untuk kebutuhan sehari-hari seperti mandi dan aktivitas lainnya. Warga pun meminta perhatian serius dari instansi terkait dan pemerhati lingkungan untuk segera mengambil tindakan.
“Kami sudah turun langsung ke lokasi dan melihat sendiri bagaimana limbah perusahaan ini mencemari sungai. Kondisinya sangat memprihatinkan,” jelasnya.
Ditambahkanya, melalui Forum BPD Kecamatan Teras Terunjam, pihaknya akan berkoordinasi dengan dinas terkait serta Sekretariat Daerah Kabupaten Mukomuko untuk menindaklanjuti permasalahan ini.
“Kami berharap pemerintah dapat memberikan sanksi tegas kepada perusahaan yang kerap mencemari lingkungan. Jangan sampai ini terus terjadi dan semakin merugikan masyarakat. “pungkasnya. (**).