Gunakan APBDes Tahun 2025, Pemdes Bandar Jaya Geber Pembangunan Infrastruktur

Foto : Pelaksanaan titik nol pembangunan infrastruktur di Desa Bandar Jaya Kecamatan Teramang Jaya Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu, Kamis (07/05 /2025). (HARIAN SEMARAK BENGKULU /Bambang Saputra).

MUKOMUKO, HARIAN SEMARAK BENGKULUTahun ini (2025) Pemerintah Desa (Pemdes) Bandar Jaya Kecamatan Teramang Jaya Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu kembali merealisasikan Anggaran pendapatan dan belanja desa atau APBDes di beberapa sektor.

Kepala Desa (Kades) Bandar Jaya Marjuni mengatakan, tahun ini ada beberapa item pembangunan infrastruktur, yakni :

  1. Pemasangan Paving Block Gedung serba Guna-anggaran DD dengan biaya sebesar Rp. 61.522.180
  2. Pengerasan+pegoralan jalan Lingkunan- anggaran DD, dengan biaya sebesar Rp. 71.530.143
  3. pemasangan Pagar + Lapangan Voli – anggaran DD dengan biaya sebesar Rp.58.979.071.

BACA JUGA : DPMD Mukomuko Ungkap Status ASN yang Menjadi BPD

BACA JUGA : Dinas P2KBP3A Mukomuko Sebut, Jumlah Aseptor Tahun 2024 Melebihi Target

“Tiga jenis pembangunan infrastruktur yang menggunakan APBDes tahun anggaran 2025 akan dilaksanakan,”kata Kepala Desa Bandar Jaya, Kamis (08/05 /2025) di sela-sela kegiatan.

Dijelaskan Kepala Desa Bandar Jaya, berbagai persiapan telah dilakukan untuk melaksanakan kegiatan ini.

Kades mengungkapkan, penyaluran APBDes, berpedoman kepada peraturan yang ada. “Iya, ada beberapa peraturan termasuk termasuk pengalokasianya,” terang Kades.

BACA JUGA : Tentang Stunting, Dinas Kesehatan Mukomuko : Masyarakan Harus Tahu

Dikatakannya, ada 2 jenis pengalokasian anggaran, yakni earmark dan non earmark.

Dana earmark, ujar Kades, adalah dana yang penggunaannya sudah ditentukan oleh pemerintah pusat. Sedangkan dana non-earmark adalah dana yang penggunaannya ditentukan oleh pemerintah desa melalui musyawarah desa atau Musdes.

“Kalau dana earmark, diutamakan penggunaannya untuk mendukung penanganan kemiskinan ekstrem dengan penggunaan DD paling tinggi 15 persen. BLT-DD, penguatan desa yang adaptif terhadap perubahan iklim, peningkatan promosi dan penyediaan layanan dasar kesehatan skala desa termasuk stunting,” ungkapnya

BACA JUGA : Dinkes Mukomuko Cegah Stunting Dengan Ini

Kemudian, sambung Kades, dukungan program ketahanan pangan, pengembangan potensi dan keunggulan desa, pemanfaatan teknologi dan informasi untuk percepatan implementasi desa digital, pembangunan berbasis padat karya tunai dan penggunaan bahan baku lokal dan program sektor prioritas lainnya di desa.

“Kalau dana non earmark ini digunakan untuk mendanai program sektor prioritas desa, seperti pembangunan infrastruktur jalan usaha tani, rabat beton dan lainnya.” pungkasnya.

Diketahui, alokasi dana desa tahun 2025 Kabupaten Mukomuko sebesar Rp 119 miliar. Dana itu untuk 148 desa. Sedangkan jumlah DD seluruh Indonesia tahun ini sebesar Rp 71 triliun. (ADV /**).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *