Indeks Kualitas Air Sungai Menurun, DLH Mukomuko Minta Perusahaan Sawit Tidak Buang Limbah yang Belum Memenuhi Baku Mutu ke Sungai

Foto : Budiyanto, S.Hut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu. Dok. Harian Semarak Bengkulu.

HARIAN SEMARAK BENGKULU, MUKOMUKO – Kualitas air sungai di Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu sangat rendah. Hal ini berdasarkan data yang dimiliki Dinas Lingkungan Hidup.

Kepala Dinas (Kadis) Lingkungan Hidup, Budiyanto mengatakan, tahun lalu (2024) indek kualitas air sungai hanya di daerah ini pada angka 37,62. Kata dia, angka itu mengalami penurunan jika dibandingkan tahun 2023 yakni 48,46.

Dijelaskan Kepala Dinas, faktor penyebab terjadinya penurunan indek kualitas air sungai adalah adanya pencemaran.

BACA JUGA : RSUD Mukomuko Dapat Tambahan 10 Unit Mesin Cuci Darah

BACA JUGA : 4800 Warga Kabupaten Mukomuko Sudah Terdaftar Haji

Menurutnya, pencemaran berasal dari pencemaran limbah organik yang berasal dari limbah rumah tangga, industri, dan kebiasaan warga buang air besar di sungai.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup mengungkapkan, jika indeks kualitas air sungai yang menurun, bisa dipastikan air yang tersedia tidak baik untuk dikonsumsi.

“Tidak baik untuk dikonsumsi masyarakat, sebab indeks kualitas air sungai yang menurun. Kami sudah melakukan pemantauan dan pemasangan alat di 11 titik untuk menentukan indeks kualitas lingkungan (IKLH),” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mukomuko, Kamis (06/02/2025).

BACA JUGA : Penuhi Kebutuhan Pakan Ternak, 9 Kelompok Peternak Sapi di Mukomuko Berhasil Produksi Pakan Silase

BACA JUGA : Dinas PMD Mukomuko Sebut, BUMDes Bisa Kelola Program Ketahanan Pangan

Kepala Dinas juga manyampaikan, 11 yang dipasang itu terdiri dari pemantauan udara sebanyak 4 titik, air 7 titik dan lahan.

“Pemantauan kualitas air sungai di 7 titik itu dilakukan di Sungai Manjuto, Muar, Selagan, Bantal, Air Dikit, dan sungai Teramang. Sedangkan 1 titik di danau. Metode pengambilan sampelnya, adalah setiap sungainya kita ambil di hulu, tengah dan hilir. Kita ambil setahun 3 kali,” jelasnya.

Menurutnya, hasil yang diperoleh adalah penurunan indeks kualitas lingkunga dari 69,44 menjadi 66,82.

BACA JUGA : Dinas PMD Mukomuko Mukomuko Himbau Pemdes Segera Ajukan Penyaluran DD Tahap I

Kepala Dinas Lingkungan Hidup menegaskan, dari pemantau yang dilakukan instansinya yang meliputi kualitas air sungai, udara, dan lahan, didapati hanya indeks kualitas air sungai menurun dibandingkan tahun sebelumnya.

“Menyikapi hal ini, ujar Kadis, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mukomuko meminta kepada semua pihak termasuk perusahaan perkebunan kelapa sawit agar mengelola air limbahnya dengan baik.

“Seluruh pihak termasuk perusahaan perkebunan kelapa sawit agar mengelola air limbahnya dengan baik dan tidak membuang limbah yang belum memenuhi baku mutu ke sungai.” demikian Kepala Dinas Lingkungan Hidup. (**).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *