Inovasi Tiada Henti, Pemdes Agung Jaya Wujudkan Agro Wisata Pangonan

Foto : Tempat pariwara pangonan di Desa Agung Jaya Kecamatan Air Manjuto Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu. (HARIAN SEMARAK BENGKULU /Bambang Saputra).

MUKOMUKO, HARIAN SEMARAK BENGKULU Pemerintah Desa (Pemdes) Agung Jaya Kecamatan Air Manjunto Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu tidak ada habisnya dalam berinovasi. Tahun ini, prioritas di fokuskan ke sektor pariwisata.

Kepala Desa (Kades) Agung Jaya, Hartono ketika dikonfirmasi hariansemarakbengkulu.com menyampaikan tahun ini, Pemdes mendapat alokasi anggaran pendapatan dan belanja desa atau APBDes murni sebesar Rp. 804.000.000.

BACA JUGA : Ketua KPK Ingatkan Distribusi Makan Bergizi Gratis Tidak Menimbulkan Penyimpangan di Tingkat Daerah

BACA JUGA : Warga Mukomuko Ditemukan Tewas Diduga Diterkam Harimau Saat ‘Ngarit’

Jumlah APBDes ini, kata Kades, berasal dari dana desa (DD) kinerja sebesar Rp 258.000.000, dana desa (DD) Rp 1.062.000.000, alokasi dana desa (ADD) Rp 452.650.000 dan pendapatan asli desa (PADes) sebesar Rp 10.000.000.

“Alhamdulillah, untuk pelaksanaan kegiatan, baik fisik maupun non fisik kita menggunakan APBDes, dana desa kinerja, dana desa, alokasi dana desa dan pendapatan asli desa (PADes),” kata Kepala Desa Agung Jaya, Senin (10/03 /2025).

Kades menjelaskan, tahun 2025 ini, program prioritas Pemdes Agung Jaya adalah pembangunan infrastruktur seperti pembangunan gazebo, mesin mandi busa dan lainnya.

BACA JUGA : BKSDA Provinsi Bengkulu Akan Usir Harimau di Mukomuko dengan Metode Ini

BACA JUGA : Pengusaha Asal Kabupaten Mukomuko Akui Kuasai Ratusan Hektare HPT

” Prioritas pembangunan tahun ini terdiri dari pembangunan gazebo sebesar Rp 23 juta, paping blok Rp 59 juta, pembelian mesin mandi busa sebesar Rp 21 juta, pembangun tempat selfi Rp 40 juta dan pembangun sarana dan prasarana wisata serta pembangunan gerbang masuk wisata sebesar Rp 54 juta, ” terang Kepala Desa.

Kades membeberkan, ada 2 jenis pengalokasian anggaran, yakni earmark dan non earmark.

Dana earmark, kata Kades, adalah dana yang penggunaannya sudah ditentukan oleh pemerintah pusat. Sedangkan dana non-earmark adalah dana yang penggunaannya ditentukan oleh pemerintah desa melalui musyawarah desa atau Musdes.

BACA JUGA : LSM Front Pembela Rakyat Kabupaten Mukomuko Berharap, Oknum Penguasa yang Kuasai HPT ‘Nyanyi’

“Kalau dana earmark, diutamakan penggunaannya untuk mendukung penanganan kemiskinan ekstrem dengan penggunaan DD paling tinggi 15 persen. BLT-DD, penguatan desa yang adaptif terhadap perubahan iklim, peningkatan promosi dan penyediaan layanan dasar kesehatan skala desa termasuk stunting,” ungkapnya.

Kemudian, sambung Kades, dukungan program ketahanan pangan, pengembangan potensi dan keunggulan desa, pemanfaatan teknologi dan informasi untuk percepatan implementasi desa digital, pembangunan berbasis padat karya tunai dan penggunaan bahan baku lokal dan program sektor prioritas lainnya di desa.

BACA JUGA : Mendikdasmen Terbitkan Peraturan Nomor 63 Tahun 2023 Tentang Penggunaan Dana BOS Reguler Tahun 2025

“Kalau dana non earmark ini digunakan untuk mendanai program sektor prioritas desa, seperti pembangunan infrastruktur jalan usaha tani, rabat beton dan lainnya.” pungkasnya.

Diketahui, alokasi dana desa tahun 2025 Kabupaten Mukomuko sebesar Rp 119 miliar. Dana itu untuk 148 desa

Sedangkan jumlah DD seluruh Indonesia tahun ini sebesar Rp 71 triliun. (ADV /**).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *