Jelang Akhir Masa Jabatannya, Pjs Bupati Mukomuko Sampaikan Ini

Foto : M. Rizon, Pjs Bupati Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu. Dok. Bambang Saputra

HARIAN SEMARAK BENGKULU, MUKOMUKO – Menjelang masa akhir jabatannya sebagai Penjabat sementara (Pjs) Bupati Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu, M. Rizon berpamitan kepada seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Daerah, Jumat (22/09/2024).

Di hadapan para pegawai, Pjs Bupati Mukomuko mengatakan jika masa tugasnya sebagai Penjabat sementara (Pjs) bupati akan berakhir pada tanggal 23 November 2024. Kata dia, usai menjalankan tugas Ia akan kembali bertugas sebagai kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Provinsi Bengkulu.

“Setelah tugas saya sebagai Pjs Bupati Mukomuko selesai, saya akan kembali bertugas sebagai kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Provinsi Bengkulu,” kata Pjs Bupati Kabupaten Mukomuko.

Dijelaskan Pjs Bupati, ia menjalankan tugas memimpin Kabupaten Mukomuko selama 2 bulan atau selama Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mukomuko menjalini cuti kampanye dalam Pilkada serentak tahun 2024.

” Selama lebih kurang 2 bulan dirinya memimpin Mukomuko, tentu ada kekurangan atau muingkin ada ketersinggungan dari pejabat atau pegawai termasuk masyarakat. Maka hari terakhir ini, dirinya berpamitan dan sekaligus meminta maaf atas kesalahan selama bersama-sama,” ujar Pjs Bupati Kabupaten Mukomuko.

Pjs Bupati Mukomuko menyampaikan terimakasih kepada Forkopimda Kabupaten Mukomuko, seluruh kepala OPD dan jajaran, Sekda, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD dan semua staf serta masyarakat yang sudah membantu menjalankan tugasnya sebagai Pjs Bupati Mukomuko kurang lebih 2 bulan. (**).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *