Foto : lokasi yang biasa digunakan pedagang dalam pameran setiap HUT Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu. Dok. Bambang Saputra
HARIAN SEMARAK BENGKULU, MUKOMUKO – Lapangan ex lapangan mtq di komplek perkantoran Pemerintah Daerah Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu menjadi sorotan publik, sebab dilokasi terus banyak tali berbentuk pesagi tersusun berjejer.
Lapangan dengan rumah adat Kabupaten Mukomuko itu biasanya digunakan untuk lokasi pameran dalam mengisi rangkaian hari ulang tahun Kabupaten Mukomuko setiap tahunnya.
Dinilai menganggu keindahan kota, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mukomuko pun mendatangi lokasi tersebut.
BACA JUGA : Hut Kabupaten Mukomuko ke 22 Bakal Digelar Februari, Ini Jumlah Anggaranya
BACA JUGA : Soal Keberadaan Harimau, Ini Kata Wakil Ketua I DPRD Mukomuko
Kepala Dinas Satpol PP Kabupaten Mukomuko, Jodi mengatakan tali yang terpasang dilokasi tersebut diduga akan digunakan untuk berdagang. Kata dia, biasanya, lokasi itu digunakan warga untuk berjualan saat perayaan HUT Kabupaten Mukomuko setiap tahunnya.
Dijelaskan Kepala Satpol PP, keberadaan tali di lokasi tersebut dinilai terlalu cepat.
“Perencanaan HUT ini belum final. Kita belum bisa memastikan lokasi yang akan dialokasikan untuk para pedagang,” kata Kepala Satpol PP Kabupaten Mukomuko, Jum’at (31/01/2025).
Kepala Dinas Satpol PP mengaku tidak mengetahui siapa yang memasang patok kayu dan tali. Menurutnya, pelaksana perayaan HUT Kabupaten Mukomuko ke 22 sama seperti tahun sebelumnya.
BACA JUGA : Hadapi Cuaca Ekstrem, Ini Kata Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko
BACA JUGA : 23 Desa di Kabupaten Mukomuko Ditetapkan Sebagai Penerima Alokasi Kinerja tahun 2025, Ini Kriterianya
“Pelaksanaannya saya rasa sama seperti tahun sebelumnya, tapi kan ada rapat teknis yang digelar oleh pemerintah daerah sebagai tanda di mulainya tahapan dan kegiatan dalam rangka memperingati hari jadi daerah ini,” terang Kepala Satpol PP.
Kepala Satpol PP menyampaikan, biasanya, terkait lokasi untuk pemeran UMKM dalam rangka perayaan HUT Kabupaten Mukomuko, ditangani oleh Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah.(**).