Kades Padang Gading Dilarang Ngantor, Kendisnya Diamankan Warga

BERANDA1311 Dilihat

Foto : Aksi yang digelar oleh warga Desa Padang Gading Kecamatan Sungai Rumbai Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu, Senin (21/04/2025). (HARIAN SEMARAK BENGKULU /Bambang Saputra).

MUKOMUKO, HARIAN SEMARAK BENGKULUWarga Desa Padang Gading Kecamatan Sungai Rumbai Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu menggelar aksi menuntut Kepala Desa (Kades) mundur dari jabatanya, Senin (21/04/2025).

Sebelum menggelar aksi, pukul 09:00 wib, massa yang berjumlah sekitar 70 orang ini berkumpul di simpang tiga (didepan bengkel Herman). Kemudian, pukul 09.30 wib, massa bergeser menuju Kantor Desa yang berjarak sekitar 200 meter.

Pukul 10.00 wib, massa mulai berorasi dan menyampaikan aspirasi dan jam 11.30 wib, massa aksi membubarkan diri.

BACA JUGA : Warga Kecamatan Penarik Diminta Uang THR oleh Pria yang Mengaku Suruhan Kades Dusun Baru V Koto

BACA JUGA : BPD Bandar Jaya Buka Suara Soal Dugaan Amoral yang Dilakukan Kades

Ada 5 tuntutan yang disampaikan, yakni :

  1. Meminta penjelasan tentang viralnya Kades di berupa Facebook yang diduga selingkuh dengan perempuan berusia sekitar 24 tahun.
  2. Menuntut kejelasan masalah uang ketahanan pangan yang di salah gunakan oleh Kades dan masyarakat ingin penjelasan dari Kades.
  3. Meminta penjelasan tentang adanya info dana pajak yang di pungut oleh perangkat desa yang terpakai oleh Kades.
  4. Dari permasalahan tersebut, Kades harus mundur dari jabatannya karena telah mencoreng nama baik Desa.
  5. Aksi damai dengan tujuan agar tuntutan tersebut segera terealisasi.

Salah satu tokoh masyarakat setempat, Sutejo menyampaikan, diduga Kades telah melakukan tindakan tidak pantas yakni berselingkuh dengan perempuan lain.

“Dengan adanya perbuatan tersebut, masyarakat tidak lagi percaya dengan kepimpinan beliau, sehingga harapannya Kades mengundurkan diri turun dari jabatannya,” kata Sutejo, Senin (21/04/2025).

BACA JUGA : 7 Pertimbangan yang Mendasari Pengajuan Pemberhentian Kades Bandar Jaya, Ada Dugaan Tindak Asusilanya

BACA JUGA : Satgas Saber Pungli Mukomuko Dalami Kasus Dugaan Permintaan Uang THR

Dia menjelaskan, masyarakat sangat kecewa kepada Kades karena saat warga menyampaikan tuntutan, Ia tidak ada ditempat.

“Saat masyarakat menyampaikan tuntutan, dia (Kades) tidak ada ditempat. Terkesan lari dari masalah, dan tidak berani menghadapi warganya sendiri. Masyarakat sepakat bersama-sama untuk menyegel kantor desa,” terang Sutejo.

Kepala Desa Padang Gading, Pujianto melalui Sekretaris Desa (Sekdes) Wisnu Hidayad menyampaikan, pihaknya menerima semua aspirasi dari masyarakat. Kata dia, saat ini Kepala Desa Padang Gading tidak berada di tempat.

BACA JUGA : Satgas Saber Pungli Mukomuko Dalami Kasus Dugaan Permintaan Uang THR

Terkait rencana penyegelan kantor, Sekdes menegaskan, pihaknya tidak menyuruh dan melarang masyarakat yang berniat menyegel kantor Desa.

“Saya terima aspirasi masyarakat, tapi sekarang pak Kades tidak ditempat. Terkait rencana penyegelan kantor desa, kami tidak menyuruh masyarakat untuk menyegel dan kami juga tidak berani untuk melarang masyarakat untuk menyegel kantor Desa Padang Gading ini,” tegasnya.

Ditempat yang sama, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Padang Gading, Riki menyampaikan, lembaganya siap menerima apa saja yang menjadi tuntutan dari masyarakat.

“Kami akan menyampaikan apa saja yang menjadi tuntutan dari masyarakat kepada pimpinan sebagai bahan pertimbangan pimpinan, akan tetapi untuk saat ini kami juga tidak bisa memberi keputusan dikarenakan bukan kewenangan kami,” kata Ketua BPD.

BACA JUGA : Satgas Saber Pungli Mukomuko Turunkan Pokja Intelijen Dalam Kasus Dugaan Pungutan Uang THR

Kapolres Mukomuko AKBP Riky Crisma Wardana, S.IK melalui Kapolsek Sungai Rumbai Ipda Robi Has Watania, S.H, MH mengatakan, massa aksi berasal dari warga Desa Padang Gading.

“Jumlah massa sekitar 70 orang,” kata Kapolsek, Senin (21/04/2025).

Kapolsek menjelaskan, dalam aksi, massa membawa spanduk yang bertuliskan :

  1. Kami istri sah tidak ada harganya karena kades.
  2. Desa padang gading butuh revolusi
  3. Tegakkan pancasila & UUD1945
  4. Kami rakyat padang gading tidak mau dibodohi
  5. Harus turun harga mati
  6. Hantor ini disegel, sedang dalam pencucian dari hadas besar perselingkuhan
  7. Meduo ae des timbang diayak -ayak masyarakat, salah ora dewe isin
  8. Dilarang meresahkan kelompok masyarakat
  9. Screenshot postingan Facebook
  10. Aku Lahir bukan untuk melihat desa ku hancur
  11. Cuti Nonton Drakor di Desaku Lebih Banyak
  12. Ubur-ubur ikan lele kadese delek delek lee
  13. Tugas Kepala Desa membina masyarakat Desa
  14. Cukup atiku seng ambyar desaku ojo
  15. Masyarakat tidak membutuhkan pemimpin yang merusak marwah desa
  16. Kades seng selingkuh seng isin sak deso
  17. Jangan ada perangkat desa yang terlibat tindak asusila
  18. Proklamasi dengan ini diproklamasikan kemerdekaan desaku atas penghianatan mu, turun atau diturunkan.

Kata Kapolsek, kantor Desa Padang Gading tetap dibuka alias tidak jadi disegel dengan ketentuan, Perangkat Desa tetap melakukan pelayanan.

“Kantor Desa tetap buka dan melakukan pelayanan. Kades tidak diperbolehkan masuk ke dalam Kantor. Lalu, kendaraan Dinas (Kendis) Kades diamankan oleh warga dari rumahnya dan diletakkan kedalam Kantor Desa,” jelas Kapolsek.

BACA JUGA : Kades Dusun Baru V Koto Mukomuko Diduga minta thr

Diketahui, warga melakukan aksi ini usai beredarnya postingan istri Kades Padang Gading di facebook yang memposting adanya dugaan perselingkuhan yang dilakukan oleh suaminya.

Perbuatan tersebut dinilai telah mencoreng nama baik Desa. (**).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *