Kades Padang Gading Dituntut Mundur, Camat : Berkasnya Sedang Diproses

MUKOMUKO, PERISTIWA1174 Dilihat

Foto : Warga Desa Padang Gading Kecamatan Sungai Rumbai Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu menggelar aksi menuntut Kades mundur dari jabatanya, Senin (21/04/2025). (HARIAN SEMARAK BENGKULU /Abdul Manan)

MUKOMUKO, HARIAN SEMARAK BENGKULUPuluhan warga Desa Padang Gading Kecamatan Sungai Rumbai Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu menggelar aksi dan menuntut Kepala Desa (Kades), Pujianto mundur dari jabatanya, Senin (21 /04 /2025).

Camat Sungai Rumbai, Darmadi, S. Sos, kepada hariansemarakbengkulu.com mengatakan, saat ini, Pemerintah Kecamatan sedang memproses tuntutan tersebut. Kata dia, dalam waktu dekat, pihaknya akan menyampaikan ke Bupati Mukomuko.

BACA JUGA : MJ, Oknum Kades di Kecamatan Teramang Jaya Sebut Banyak Pejabat Ditempatnya Pegang Bokong Wanita

BACA JUGA : Soal Pemberhentian Kades Bandar Jaya, BPD Serahkan Dokumen Berisi Tuntutan Kepada Bupati Mukomuko

“Masih dalam proses di Kecamatan dan nantinya akan disampaikan ke Pemkab Mukomuko. Iya, Insyaallah, dalam waktu dekat akan disampaikan dengan Bupati Mukomuko,” kata Camat Sungai Rumbai, Jum’at (25/04/2025) melalui pesan singkat WhatsApp.

Camat Sungai Rumbai memastikan, sampai saat ini pelayanan di Kantor Desa Padang Gading masih berjalan. Namun demikian, Ia meminta awak media menghubungi Sekretaris Desa (Sekdes).

“Tetap (buka pelayanan). Tapi untuk lebih jelasnya, konfirmasi dengan Pemdes melalui Sekdes,” ujar Camat.

BACA JUGA : Kades Padang Gading Dilarang Ngantor, Kendisnya Diamankan Warga

BACA JUGA : Satgas Saber Pungli Mukomuko Dalami Kasus Dugaan Permintaan Uang THR

Terpisah, Sekdes Padang Gading, Wisnu Hidayad mengatakan, kendaraan Dinas (Kendis) milik Kades yang sebelumnya diamankan warga saat aksi, hingga saat ini masih berada di kantor Desa.

“Masih,” kata Sekdes Padang Gading, Jum’at (25/04/2025).

Saat ditanya apakah Kades masih bekerja (ngantor) setelah dituntut warganya mundur.?. Sekdes Padang Gading menyampaikan, jika Kades masih tetap bekerja.

“Ngantor hanya sebentar,” terang Sekdes.

BACA JUGA : Satgas Saber Pungli Mukomuko Turunkan Pokja Intelijen Dalam Kasus Dugaan Pungutan Uang THR

Diketahui, puluhan warga Desa Padang Gading Kecamatan Sungai Rumbai Kabupaten Mukomuko menggelar aksi dan menyampaikan aspirasi di kantor Desa setempat.

Dalam orasinya, massa menyampaikan 5 tuntutan, yakni :

  1. Meminta penjelasan tentang viralnya Kades di berupa Facebook yang diduga selingkuh dengan perempuan berusia sekitar 24 tahun.
  2. Menuntut kejelasan masalah uang ketahanan pangan yang di salah gunakan oleh Kades dan masyarakat ingin penjelasan dari Kades.
  3. Meminta penjelasan tentang adanya info dana pajak yang di pungut oleh perangkat desa yang terpakai oleh Kades.
  4. Dari permasalahan tersebut, Kades harus mundur dari jabatannya karena telah mencoreng nama baik Desa.
  5. Aksi damai dengan tujuan agar tuntutan tersebut segera terealisasi.

Sutejo, salah satu tokoh masyarakat Desa Padang Gading mengatakan, Kades diduga telah melakukan tindakan tidak pantas yakni berselingkuh dengan perempuan lain.

Kata dia, atas ulah pimpinan di Desa Padang Gading ini, masyarakat tidak lagi percaya dengannya dan menuntut mengundurkan diri dari jabatannya.

“Masyarakat sangat kecewa kepada Kades, sebab saat warga menyampaikan tuntutannya, Ia tidak ada ditempat. Terkesan lari dari masalah, dan tidak berani menghadapi warganya sendiri,” kata Sutejo saat itu. (**).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *