Kapolres Mukomuko Sebut, Kasus Dugaan Pungutan Uang THR Dalam Proses Penyelidikan

MUKOMUKO, PERISTIWA1137 Dilihat

Foto : Kapolres Mukomuko AKBP Riky Crisma Wardana, S.IK. (HARIAN SEMARAK BENGKULU /Bambang Saputra).

MUKOMUKO, HARIAN SEMARAK BENGKULUKapolres Mukomuko AKBP Riky Crisma Wardana, S.IK menyebut, kasus dugaan pungutan uang tunjangan hari raya (THR) tahun 1446 hijriah atau 2025 masehi oleh oknum anggota Linmas Desa Dusun Baru V Koto Kecamatan Air Dikit Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu dalam proses penyelidikan.

Kata Kapolres, pihaknya telah memanggil beberapa orang saksi dalam kasus dugaan pungutan uang tunjangan hari raya (THR) tahun 1446 Hijriah atau 2025 Masehi.

BACA JUGA : Satgas Saber Pungli Mukomuko Dalami Kasus Dugaan Permintaan Uang THR

BACA JUGA : Satgas Saber Pungli Mukomuko Turunkan Pokja Intelijen Dalam Kasus Dugaan Pungutan Uang THR

Dijelaskan Kapolres, perkara ini masih dalam proses penyelidikan, karna saksi – saksi masih diperiksa oleh penyidik.

“Sudah dipanggil beberapa saksi, perkara masih dalam proses penyelidikan, karna saksi – saksi masih diperiksa oleh penyidik,” kata Kapolres Mukomuko, Rabu (07/05 /2025).

Dilain sisi, Kasat Reskrim, Iptu Novaldy Dewanda Baskara, S.tr.K., MH melalui Kanit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Iptu Radi Borneo mengatakan, ada beberapa saksi yang belum hadir memenuhi undangan.

BACA JUGA : Polisi Panggil Sejumlah Orang Dalam Kasus Dugaan Pungutan Uang THR di Desa Dusun Baru V Koto

BACA JUGA : Kejari Bengkulu Utara Tetapkan 2 Tersangka Dalam Kasus Perjalanan Dinas Fiktif di DPRD

“Ada beberapa orang saksi yang belum hadir. Pekan depan kita hadirkan beberapa orang saksi, termasuk Kades,” kata Kanit Tipidkor, Jum’at (09/05 /2025).

Diberitakan sebelumnya, kasus ini viral usai salah satu warga Kecamatan Penarik Kabupaten Mukomuko bernama Riska, mengaku didatangi seseorang lelaki untuk meminta THR.

Kata Riska, lelaki yang terakhir diketahui berinisial MZ ini datang mengguna kendaraan plat merah dan mengaku orang suruhan Kepala Desa (Kades) Dusun Baru V Koto Kecamatan Air Dikit Kabupaten Mukomuko.

BACA JUGA : Camat Air Dikit Akan Telusuri Kebenaran Kades Dusun Baru V Koto Minta Uang THR Kepada Warga Mukomuko

Tak ingin terkecoh, Riska menghubungi relasinya di wilayah Desa Dusun Baru V Koto dan menanyakan kebenarannya.

Dari keterangan yang didapat, teman-teman yang memiliki kebun di Desa Dusun Baru V Koto, diminta uang THR tahunan dengan jumlah berbeda. Ada yang dipatok Rp 1,2 juta, ada yang kena Rp 800. (**).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *