Ketua MUI Mukomuko: Paham Radikalisme Masih Harus Diwaspadai Walau Organisasi Sudah Dibubarkan

MUKOMUKO, NASIONAL95 Dilihat

Foto : sosialisasi bahaya radikalisme yang diselenggarakan oleh Forum Pemuda Merah Putih bersama Karang Taruna Desa Arah Tiga, Kecamatan Lubuk Pinang, Jumat malam, 23 Mei 2025 di Masjid Jamik At-Taqwa Arah Tiga.

MUKOMUKO, HARIAN SEMARAK BENGKULU Ketua Majlis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Mukomuko, Saikun Ma’ruf menyatakan, aqidah atau paham-paham radikalisme masih harus diwaspadai, meski beberapa organisasi yang terindikasi radikal sudah dibubarkan oleh pemerintah.

Hal itu ia sampaikan pada saat menjadi narasumber dalam acara sosialisasi bahaya radikalisme yang diselenggarakan oleh Forum Pemuda Merah Putih bersama Karang Taruna Desa Arah Tiga, Kecamatan Lubuk Pinang, Jumat malam, 23 Mei 2025 di Masjid Jamik At-Taqwa Arah Tiga.

Menurut Ketua MUI Mukomuko, meski organisasinya sudah dibubarkan beberapa tahun lalu, tapi aqidah atau pahamnya masih terus dijalankan dan disebarkan melalui berbagai media.

“Ditempat kita ini pernah berkembang organisasi HTI (Hizbut Tahrir Indonesia). Mereka sempat berkegiatan di daerah kita. HTI resmi dibubarkan beberapa tahun lalu, meski secara aksi organisasi ini tidak boleh lagi berkegiatan, tapi aqidahnya, pahamnya masih tetap dianut dan disebarkan. Ini masih harus kita waspadai,” sampai Ketua MUI Mukomuko lebih lanjut.

Disampikan Saikun, kelompok yang patut dicurigai sebagai gerakan radikal memiliki beberapa ciri.

Ciri yang pertama kata Ketua MUI, kelompok radikal biasanya selalu mengajarkan anti Pancasila dan menanamkan sikap anti pemerintah sah, dan membangun ketidak percayaan terhadap pemerintah.

Ciri berikutnya, merasa menjadi individu dan kelompok paling benar. Tidak segan mengkafirkan orang lain.

Kelompok yang terindikasi radikal juga memiliki pandangan anti budaya dan kearifan lokal. Sikap seperti itu daoa memicu konflik dengan masyarakat.

“Biasanya kelompok seperti ini besembunyi dibalik agama. Mereka mengekslusifkan diri, mengasingkan diri. Ajaran-ajaran mereka harus tetap kita waspadai, sekalipun organisasi merak sudah dibubarkan,” demikian Saikun.

Kepala Tata Usaha (KTU) Kantor Kemenag Mukomuko, H. Peri Irawan menyampaikan hal serupa. Katanya, Kementrian Agama konsentrasi mencegah paham ekstrimis atau radikal melalui konsep moderasi beragama.

“Kelompok-kelompok radikal ini mempengaruhi dengan penggalan-penggalan dalial yang tidak utuh, tafsir dalil tidak seutuhnya disampaikan,” kata Peri.

Oleh sebab itu, lanjut Peri, penting mengedukasi masyarakat, lebih-lebih lagi pemuda agar tidak mudah terpengaruh oleh paham-paham yang dapat menyesatkan pikiran.

Selain disebarkan secara langsung, Paham ekstrimisme ini juga disebarkan melalui berbagai cara. Secara masif, buku-buku dan konten media sosial mereka sebarkan untuk menyebarkan paham ekstrimis ini.

“Makanya kita jangan cepat percaya. Kalau ada dalial, kita pahami tafsir secara utuh. Bukan cuma membaca arti, tapi tafsir yang kita dalami. Kalau konten di Medsoso, internet, disaring dulu mari dibagikan,” papar Peri.

Ditambahkan Peri, peran tokoh agama cukup penting dalam mencegah radikalisme. Dimana para tokoh agama semestinya rutin melakukan pertemuan, membahas persoalan ini.

“Sosialisasi seperti ini salah satu bentuk edukasi. Kemudian pertemuan para tokoh agama harus sering dilakukan membicarakan persoalan paham ekstrimis ini,” ujarnya.

Narasumber lain, KBO Satbinmas Polres Mukomuko, Iptu. Agus Cik, S.I.Kom menuturkan, peran Mlmasyarakat dalam mencegah radikalisme amat penting. Kolaborasi lintas pemerintahan dengan masyarakat, pencegahan radikalisme akan efektif.

“Kalau ada indikasi paham radikal jangan takut untuk dimusyawarahkan, dirembukan. Jangan segan karena tetangga. Sebelum meluas,” tegas Iptu. Agus.

Camat Lubuk Pinang, Feri Irawan, SH., MH mengapresiasi kegiatan sosialisasi bahaya radikalisme yang diselenggarakan Forum Pemuda Merah Putih bersama Karang Taruna Desa Arah Tiga ini.

Hal itu dikatakan camat Lubuk Pinang pada saat menyampaikan sambutan dan arahan sekaligus membuka acara tersebut secara resmi.

Ia juga berharap kegiatan-kegiatan yang bertujuan pencegahan radikalisme bisa diselenggarakan di setiap desa di kecamatan Lubuk Pinang.

Menurutnya, kegiatan sosialisasi pencegahan radikalisme, paham ekstrimisme penting dilakukan mulai dari tingkat desa. Hal dilakukan untuk menumbuhkan peran masyarakat dalam menangkal meluasnya paham-paham yang radikal.

“Kami mengapresiasi kegiatan sosialisasi ini. Kami memandang kegiatan semacam ini penting, dan kami berharap bisa diadakan di setiap desa,” ujar Camat.

Dilanjutkan camat, sosialisasi seperti ini bagian dari mengedukasi bagi masyarakat, khususnya pemuda agar tidak mudah terpapar paham-paham yang dapat merusak persatuan dan kesatuan bangsa.

“Edukasi seperti ini sangat perlu kita lakukan, sebagai benteng bagi masyarakat kita, untuk melindungi dari paparan paham radikal atau ekstrimis,” demikian Feri.

Adapun narasumber pada acara sosialisasi bahaya radikalisme yang diadakan Forum Pemuda Merah Putih bersama Karang Taruna Desa Arah Tiga yaitu, Ketua MUI Mukomuko, Saikun Ma’ruf, KTU Kemang Mukomuko, H. Peri Irawan, dan KBO Satbinmas Polres Mukomuko, Iptu. Agus Cik, S.I.Kom

Hadir dalam acara tersebut, Kepala Badan Kesbangpol Mukomuko, Ali Muchsin, Camat Lubuk Pinang, Feri Irawan, Kades Arah Tiga, Marius, tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda, Ketua dan pengurus karang taruna, serta para pemuda dan pemudi Lubuk Pinang. (sam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *