Korban Tertimbun Tanah Longsor di Bengkulu Utara Ditemukan

Foto : proses evakuasi korban yang tertimbun tanah longsor di Korban Tertimbun Tanah Longsor di Bengkulu Utara, Senin (25/11 /2024) – Evan

HARIAN SEMARAK BENGKULU, BENGKULU UTARA – Karsim (40) warga Desa Lubuk Mindai Kecamatan Ketahun Kabupaten Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu yang tertimbun longsor di Pantai Desa Karang Pulau Kecamatan Putri Hijau, Jum’at (22/11/2024) sekitar pukul 18..30 wib telah ditemukan.

Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Lambe Patabang Birana, S. Ik., MH melalui Kapolsek Putri Hijau, AKP Didik Mujianto, SH., MH mengatakan, korban yang tertimbun tanah longsor telah ditemukan pada hari Senin (25/11/2024).

“Korban yang tertimbun tanah longsor di Pantai Desa Karang Pulau Kecamatan Putri Hijau pada Jum’at (22/11/2024) yang lalu, telah ditemukan pada Senin (25/11/2024) sekitar jam 15.00 wib dalam keadaan meninggal dunia akibat tertimbun tanah longsor di Korban Tertimbun Tanah Longsor di Bengkulu Utara Ditemukan, “kata Kapolsek.

BACA JUGA : Ini Jumlah Pelamar PPPK di Kabupaten Mukomuko

BACA JUGA : Dinkes Mukomuko Sosialisasi Penggunaan Serbuk Abate

Saat ini, terang Kapolsek, korban telah berada di rumah duka dan sedang dalam proses pengurusan jenazah oleh pihak keluarga.

“Sekitar jam 17.30 wib korban akan di makamkan di TPU Desa Lubuk Mindai Kecamatan Ketahun Kabupaten Bengkulu Utara,” terang Kapolsek.

Diketahui, pada hari Jumat, tanggal 22 November 2024 sekitar jam 18.30 Wib korban bersama 2 rekanya yakni Dedi Ahmad (40) dan Apriadi (24) sekitar pukul 15.30 wib sedang memancing di pantai Desa Karang Pulau Kecamatan Putri Hijau

BACA JUGA : Dinkes Mukomuko Tambah Armada di Puskesmas

Kemudian, sekitar jam 18.30 wib, korban mau pulang kerumahnya, dan saat itu korban melewati tebing curam dengan cara naik menggunakan tali tambang.

Korban, sempat dilarang melewati tebing yang diperkirakan akan longsor tersebut, namun korban tetap melewati tebing hingga tebing disekitaran pantai mengalami amblas dan longsor sehingga korban terjatuh dan tertimbun tanah. (**).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *