Foto : pelatihan aparatur desa yang digelar pemerintah desa Mundam Marap Kecamatan Ipuh Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu, Selasa (11 /02 /2025). (HARIAN SEMARAK BENGKULU /Bambang Saputra)
MUKOMUKO, HARIAN SEMARAK BENGKULU – Pemerintah Desa (Pemdes) Mundam Marap Kecamatan Ipuh Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu menggelar pelatihan aparatur desa, Selasa (11 /02 /2025) di kantor Desa setempat.
Kepala Desa Mundam Marap, Eko Saputra, S. IP melalui Sekretaris Desa (Sekdes) Dedy Riansyah ketika dikonfirmasi hariansemarakbengkulu.com membenarkan mengatakan, pelatihan peningkatan kapasitas aparatur pemerintahan Desa merupakan program pemerintah dalam mendukung implementasi undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa.
BACA JUGA : Pemdes Talang Rio Gelar Sosialisasi Pemberdayaan Perempuan
BACA JUGA : Pemdes Arga Jaya Bangun Pagar Kantor Desa
Sekdes Mundam Marap membebaskan, pelatihan juga bertujuan untuk meningkatkan kapasitas kelembagaan desa dalam rangka memperbaiki tata kelola pemerintahan dan meningkatan kualitas pembangunan di desa.
“Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas kelembagaan desa melalui perbaikan kinerja pemerintah dan aparat desa melalui penguatan sistem peningkatan kapasitas yang berbasis permintaan dan kebutuhan,” kata Sekdes Mundam Marap, Selasa (11 /02 /2025).
Selain itu, ujar Sekdes, penguatan sistem pendampingan dan pengembangan kapasitas untuk meningkatan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa.
BACA JUGA : Kepanitiaan Resmi HUT Kabupaten Mukomuko ke 22 Belum Dibentuk, Ini Kata Asisten II Setdakab Mukomuko
BACA JUGA : Tahun 2024 Produksi Ikan di Kabupaten Mukomuko Melebihi Target
“Kemudian, penguatan sistem informasi dan data desa berbasis teknologi untuk memperbaiki koordinasi, supervisi monitoring dan evaluasi kinerja desa serta mendorong pemakaian data dalam perencanaan dan penganggaran di tingkat desa,” ujar Sekdes Mundam Marap.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu, Dr Abdiyanto yang dalam acara tersebut menyampaikan, sinergitas antara lembaga kemasyarakatan desa (LKD) dan lembaga adat desa atau LAD sangat diperlukan. Kata dia, hal ini untuk mendukung Pemerintah Desa.
Tidak hanya itu, kata Sekda, sinergitas juga dalam upaya maksimalisasi pendapatan asli desa atau PADes.
BACA JUGA : Sejumlah Pasar Tradisional di Kabupaten Mukomuko Dapat Kontainer
“Tentunya pekerjaan ini harus berdasarkan landasan hukum yang ditetapkan. Kalau sudah berjalan, maka desa dapat mengalokasikan insentif bagi pengurus LKD dan LAD melalui Perkades dan pelaksanaannya ditetapkan dengan SK Kades bagi petugas yang berkontribusi dalam usaha peningkatan PADes itu sendiri,” terang Sekdes Mundam Marap.
Di tempat yang sama, Sekretaris Camat (Sekcam) Kecamatan Ipuh, Buyung Andri, S.Sos mengatakan, transformasi pemeritah desa menuju digitalisasi sangat mendukung efisiensi pelaksanaan pemerintah desa.
BACA JUGA : Polisi Ringkus 2 ‘Musang’ Sawit di Desa Tunggang Mukomuko
“Pemerintah telah mengatur hal ini dengan baik dan tinggal dilaksanakan oleh Pemerintah Desa,” kata Sekcam Kecamatan Ipuh.
Di lain sisi, Koordinator tenaga ahli pendamping desa atau TAPD Kabupaten Mukomuko, Aswanto membeberkan, tahun ini, program ketahanan pangan harus mengacu pada Permendes PDTT nomor 3 th 2025.
Kata koordinator TAPD, skema pelaksnaan perogram ketahanan pangan di desa tidak bisa dilaksnakan seperti tahun – tahun sebelumnya.
BACA JUGA : Ini Usia Pensiun Perangkat Desa
“Desa harus memgikuti regulasi ini untuk tercapainya program ketahanan pangan secara maksimal, dimana 20 persen dari anggaran DD tahun ini. Iya, wajib dialokasikan dalam pengeluaran pembiayaan dalam bentuk penyertaan modal,” jelasnya.
Penyertaan modal itu, terang koordinator TAPD, disalurkan kepada BUMDes, BUMDes Ma atau ditransfer kepada TPK khusus ketahanan pangan.
“Mekanisme penyaluran mesti didukung dengan program – program yang disampaikan oleh BUMDes atau TPK Khusus ketahanan Pangan.” pungkasnya.
Pantauan hariansemarakbengkulu.com, pelatihan diikuti oleh perangkat desa Mundam Marap, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), LKD, LAD. (ADV /YN)