Foto : Pelaksanaan titik nol pembangunan infrastruktur di Desa Semambang Makmur Kecamatan Malin Deman Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu, Selasa (22/04/2025). (HARIAN SEMARAK BENGKULU /Cipto Yuono).
MUKOMUKO, HARIAN SEMARAK BENGKULU – Pemerintah Desa Semambang Makmur Kecamatan Malin Deman Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu menggelar kegiatan pra musyawarah dan titik nol pembangunan di daerah ini, Selasa (22/04/2025).
Kepala Desa Semambang Makmur, Lamto mengatakan, pra musyawarah digelar untuk memastikan kegiatan yang bakal dilakukan dapat berjalan dengan lancar dan efektif.
BACA JUGA : Kades Dusun Baru V Koto Mukomuko Diduga minta thr
BACA JUGA : Satgas Saber Pungli Mukomuko Dalami Kasus Dugaan Permintaan Uang THR
“Kegiatan ini membahas berbagai aspek kegiatan seperti rencana, sumber daya, dan téhnis pelaksanaan resiko yang mungkin timbul, akan dibahas secara komprehensif,” kata Kepala Desa Semambang Makmur, Selasa (22/04 /2025) di sela-sela kegiatan.
Tidak hanya itu, ujar Kades, acara yang dihadiri oleh jajaran Pemerintah Kecamatan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Pendamping Desa, BPD, jajaran Pemerintah Desa, dan undangan lainnya ini juga dilaksanakan titik nol pembangunan.
Kades menjelaskan, titik nol berfungsi sebagai penanda geografis yang menunjukkan lokasi awal atau titik referensi dari proyek pembangunan yang akan dilaksanakan.
BACA JUGA : Satgas Saber Pungli Mukomuko Turunkan Pokja Intelijen Dalam Kasus Dugaan Pungutan Uang THR
BACA JUGA : Warga Kecamatan Penarik Diminta Uang THR oleh Pria yang Mengaku Suruhan Kades Dusun Baru V Koto
Dijelaskan Kades, tahun ini, jumlah APBDes Pemdes Semambang Makmur sebesar Rp 1.118.205.000.. Kata dia, dari anggaran tersebut, pihaknya merealisasikan dengan membangun infrastruktur.
“Untuk pembangunan infrastruktur, kami membangun jalan beton sepanjang 170 meter dengan biaya sebesar Rp 241.357.000. Lokasinya di jalan poros desa,” terang Kades.
Pembangunan infrastruktur ini, kata Kades, merupakan realisasi anggaran yang masuk dalam kategori non earmark.
“Dana earmark ini merupakan anggaran yang penggunaannya ditentukan oleh pemerintah desa melalui musyawarah desa atau Musdes. Kemudian, digunakan untuk mendanai program sektor prioritas desa, seperti pembangunan infrastruktur jalan usaha tani, rabat beton dan lainnya.” pungkasnya. (ADV /**).