Pemdes Talang Rio Gelar Rembuk Stunting, PKB : Masyarakat Harus Tahu Apa itu Stunting

Foto : rembuk stunting yang digelar di kantor Desa Talang Rio Kecamatan Air Rami Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu, Rabu (11/09/2024). dok. Bambang Saputra

HARIAN SEMARAK BENGKULU, MUKOMUKO – Pemerintah Desa (Pemdes) Talang Rio Kecamatan Air Rami Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu menggelar kegiatan rembuk stunting, Rabu (11/09//2024).

Acara ini dilaksanakan dalam upaya pencegahan stunting secara bersama-sama dan terintegrasi untuk mencapai hasil yang optimal bagi kesejahteraan masyarakat Desa Talang Rio.

Kepala Desa Talang Rio, Harmalis dalam sambutanya menyampaikan, rembug stunting merupakan salah satu upaya pemerintah desa dalam menekan angka stunting.

“Ada berbagai upaya yang dilakukan dalam menekan jumlah stunting baik oleh Pemerintah pusat, Provinsi, Kabupaten maupun Desa. Rembuk Stunting kali ini dirancang untuk mendengarkan langsung gambaran serta hambatan yang dihadapi oleh para petugas lapangan, “kata Kepala Desa Talang Rio.

Dijelaskan Kepala Desa Talang Rio, rembuk stunting ini merupakan salah satu rangkaian pramusyawarah desa untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa tahun 2025.

“Oleh sebab itu, pertemuan untuk membahas soal gizi buruk terhadap anak dan ibu hamil. Sedangkan rembuk stunting merupakan evaluasi kegiatan tahun 2024 dan rencana kerja pemerintah untuk tahun 2025,” ujar Kades Talang Rio.

Camat Air Rami, Samadi, S. Pd menekankan pentingnya kolaborasi dan partisipasi aktif dari seluruh lapisan masyarakat untuk mengurangi angka stunting di Desa Talang Rio.

Kata dia, stunting adalah masalah serius bagi pertumbuhan anak-anak kita. Menurut Camat Air Rami, kegiatan ini digelar untuk mencari solusi tindakan yang tepat guna menekan angka stunting di Desa tersebut.

“Saya berharap, upaya pencegahan stunting ini dapat memberikan dampak signifikan dalam meminimalisir kesehatan, maupun gizi anak yang kurang sehingga masyarakat lebih sehat baik jasmani dan rohaninya,” jelas Camat Air Rami.

Petugas Penyuluh Keluarga Berencana (PKB) dari Balai Penyuluh Keluarga Berencana Kecamatan Air Rami, Irma Rullya Rachmawati, S. Kep dalam penyampaian mengatakan, selain upaya pencegahan terhadap stunting, masyarakat harus memahami apa itu stunting.

Untuk memberikan pemahaman tersebut, ujar Irma, dibutuhkan kelompok dan keseriusan bersama, sebab setiap individu tidak lah sama dalam menerima apa yang disampaikan oleh seseorang.

“Terkadang, seseorang bisa menerima apa yang disampaikan (tentang stunting) melalui jajaran pemerintah desa melalui perangkat desa. Kemudian melalui tokoh agama, tokoh masyarakat dan unsur lainya yang ada ditengah masyarakat,” kata petugas PKB Desa Talang Rio.

Kendati demikian, terang Irma, pihaknya optimistis penurunan jumlah stunting dapat terlaksana jika seluruh pihak serius dan bersinergi.

Irma menjelaskan, stunting merupakan suatu keadaan di mana tinggi badan anak lebih rendah dari rata-rata untuk usianya karena kekurangan nutrisi yang berlangsung dalam jangka waktu yang lama.

“Hal ini dapat disebabkan oleh kurangnya asupan gizi pada ibu selama kehamilan atau pada anak saat sedang dalam masa pertumbuhan,” terang Irma.

Irma juga menyampaikan, stunting adalah masalah kurang gizi kronis yang disebabkan oleh asupan gizi yang kurang dalam waktu cukup lama akibat pemberian makanan yang tidak sesuai dengan kebutuhan gizi.

“Stunting dapat terjadi mulai janin masih dalam kandungan dan baru nampak saat anak berusia dua tahun.” demikian petugas PKB Kecamatan Air Rami.

Pantauan hariansemarakbengkulu.com, rembug stunting dihadiri oleh jajaran Pemerintah Kecamatan Air Rami, TNI – Polri, jajaran Pemerintah Desa Talang Rio, BPD Talang Rio, Pendamping Desa tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, pengajar (guru) taman kanak-kanak (TK), PKK, dan Pos KB Desa. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *