Pemerintah Resmi Naikan Harga Pembelian Pemerintah untuk Gabah

Foto : Lahan sawah milik petani di Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu. Dok. Harian Semarak Bengkulu

HARIAN SEMARAK BENGKULU, MUKOMUKO – Pemerintah resmi menaikkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) untuk gabah. Kenaikan itu resmi diberlakukan sejak tanggal 15 Januari 2025.

HPP adalah harga yang ditetapkan pemerintah untuk membeli produk pertanian, seperti gabah, jagung, dan beras. HPP ditetapkan untuk melindungi produsen, terutama produk pertanian dasar.

HPP disesuaikan dari waktu ke waktu, tergantung pada kondisi pasar dan kebutuhan pemerintah.

BACA JUGA : Rumah Milik Warga Desa Retak Ilir Mukomuko Ludes Terbakar

BACA JUGA : Penuhi Kebutuhan Pakan Ternak, 9 Kelompok Peternak Sapi di Mukomuko Berhasil Produksi Pakan Silase

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu, Pitriyani Ilyas mengatakan, HPP yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp 6.500 per kilogram.

Disampaikanya, harga jual ditingkat petani per 22 Januari 2025 tertinggi masih diangka Rp 6 ribu per kilogram.

Menyikapi hal ini, ujar Kadis, banyak petani yang berharap harga jual ditingkat bawah (petani) terus mengalami kenaikan dan sesuai dengan HPP yang telah ditetapkan.

Di Kecamatan Lubuk, para petani diwilayah Daerah Irigasi (DI) Manjuto Kanan, sekitar 3 desa dengan luasan sawah 800 hektar sudah mulai panen.

BACA JUGA : Sejumlah Pasar Tradisional di Kabupaten Mukomuko Dapat Kontainer

BACA JUGA : 23 Desa di Kabupaten Mukomuko Ditetapkan Sebagai Penerima Alokasi Kinerja tahun 2025, Ini Kriterianya

“Terkait harga jual gabah di wilayah DI kanan, informasi terbaru masih diangka tertinggi berkisar Rp 6 ribu per kilogram,” kata Kepala Dinas Pertanian, yang disampaikan oleh Koordinator Penyuluh Balai Penyuluh Pertanian Kecamatan Lubuk Pinang, Trisno Putra.

Dia mengatakan, banyak petani yang menginginkan harga gabah sesuai yang ditentukan pemerintah. Seandainya tidak bisa mencapai harga tersebut, setidaknya tetap stabil.

“Tidak bisa di HPP, setidaknya stabil, seperti harga sekarang Rp 6000, kedepan juga tetep sama.” pungkasnya. (**).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *