Penuhi Kebutuhan Pakan Ternak, 9 Kelompok Peternak Sapi di Mukomuko Berhasil Produksi Pakan Silase

MUKOMUKO, PEMERINTAHAN1047 Dilihat

Foto : Pitriyani Ilyas, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu. Dok. Bambang Saputra

HARIAN SEMARAK BENGKULU, MUKOMUKO – Pakan silase merupakan jenis pakan ternak yang diawetkan melalui proses fermentasi. Pakan ini dibuat dari hijauan yang sudah dipadatkan dan disimpan dalam wadah yang kedap udara.

Di Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu, ada 9 kelompok peternak sapi yang berhasil membuat pakan silase.

Hal ini dibenarkan oleh Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, Pitriyani Ilyas, Selasa (28/01/2025). Kata dia, pakan silase ini dibuat untuk memenuhi kebutuhan pakan bagi ternak.

BACA JUGA : Dinkes Laporkan Temuan Penyakit TBC, Pemkot Bengkulu Bentuk Tim Percepatan Penanganan

BACA JUGA : Soal Jalan di Desa Talang Buai, DPRD Kabupaten Mukomuko Akan Cari Solusi

Disampaikan Kepala Dinas, kelompok tani ini sudah mendapat bantuan sarana dan prasarana penunjang untuk pengolahan pakan dari pemerintah daerah (Pemda).

“Mereka (kelompok peternak) sudah menerima bantuan dan sudah diserahkan kepada 9 kelompok peternak sapi dalam penyediaan dan pengolahan pakan ternak,” kata Kepala Dinas Pertanian, Selasa (28/01/2025).

Dijelaskan Kepala Dinas Pertanian, bantuan yang diberikan oleh pemerintah daerah adalah l gedung pengolahan pakan silase, mesin pencacah bahan pakan ternak, kendaraan roda tiga, plastik pengepakan pakan, dan lainnya.

BACA JUGA : Pemda Mukomuko Bakal Rehab Puluhan Rumah Tidak Layak Huni

BACA JUGA : Tahun 2024 Produksi Ikan di Kabupaten Mukomuko Melebihi Target

“Bantuan itu dibiayai oleh dana alokasi khusus (DAK) tahun 2024 lalu. Selain peralatan dan gedung, anggota kelompok juga dapat pelatihan dalam mengolola pakan ternak silase,”jelasnya.

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko berharap bantuan yang diberikan pemerintah daerah dapat dimanfaatkan.

“Semoga bantuan ini dapat meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat dalam hal ini para peternak. Kemudian, untuk peralatannya, jangan dipindahtangankan kepada pihak lain.”pungkasnya. (**).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *