Penyidik Polres Mukomuko Periksa Beberapa Saksi Dalam Kasus Dugaan Pungutan Uang THR

MUKOMUKO, PERISTIWA1114 Dilihat

Foto : Oknum anggota Linmas Desa Dusun Baru V Koto Kecamatan Air Dikit Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu berinisial MZ yang diduga melakukan pungutan uang THR. (HARIAN SEMARAK BENGKULU /Bambang Saputra).

MUKOMUKO, HARIAN SEMARAK BENGKULU Kasus dugaan pungutan uang tunjangan hari raya (THR) tahun 1446 hijriah atau 2025 masehi memasuki babak baru. Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polres Mukomuko Polda Bengkulu telah memanggil sejumlah saksi.

Kapolres Mukomuko AKBP Riky Crisma Wardana, S.IK ketika dikonfirmasi hariansemarakbengkulu.com mengatakan, pihaknya telah memanggil beberapa orang saksi dalam kasus dugaan pungutan uang tunjangan hari raya (THR) tahun 1446 Hijriah atau 2025 Masehi.

BACA JUGA : Warga Kecamatan Penarik Diminta Uang THR oleh Pria yang Mengaku Suruhan Kades Dusun Baru V Koto

BACA JUGA : Camat Air Dikit Akan Telusuri Kebenaran Kades Dusun Baru V Koto Minta Uang THR Kepada Warga Mukomuko

Dijelaskan Kapolres Mukomuko, saat ini, perkara masih dalam proses penyelidikan, karna saksi – saksi masih diperiksa oleh penyidik.

“Sudah dipanggil beberapa saksi, perkara masih dalam proses penyelidikan, karna saksi – saksi masih diperiksa oleh penyidik,” kata Kapolres Mukomuko, Rabu (07/05 /2025) usai ditanya soal pemanggilan Kades Dusun Baru V Koto.

Senada dengan Kapolres Mukomuko, Kasat Reskrim, Iptu Novaldy Dewanda Baskara, S.tr.K., MH melalui Kanit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Iptu Radi Borneo mengatakan, jajaranya, telah mengundang oknum Linmas Desa Dusun Baru V Koto Kecamatan Air Dikit berinisial MZ.

BACA JUGA : Kenali Wajah Pria Yang Minta Uang THR, Sekdes Dusun Baru V Koto Mukomuko Benarkan MZ Anggota Linmas

BACA JUGA : Satgas Saber Pungli Mukomuko Dalami Kasus Dugaan Permintaan Uang THR

“Info (dari anggota) sudah (diundang) untuk klarifikasi terkait dugaan pungutan uang THR,” kata Kanit Tipidkor Polres Mukomuko, Selasa (06/05/2025).

Hingga saat ini, jelas Kanit Tipidkor, pihaknya masih melakukan penyelidikan.

“Masih kita lakukan penyelidikan. Perkembangan nanti kita kabari lagi,” jelasnya.

BACA JUGA : Satgas Saber Pungli Mukomuko Turunkan Pokja Intelijen Dalam Kasus Dugaan Pungutan Uang THR

Terpisah, salah satu warga yang tinggal di Kecamatan Penarik Kabupaten Mukomuko yang mengaku diminta pungutan uang THR oleh oknum anggota Linmas Desa Dusun Baru V Koto Kecamatan Air Dikit berinisial MZ telah memenuhi undangan dari Kepolisian Resort Mukomuko.

“Sudah. Sudah semingguanlah. Lupa juga saya waktu pastinya,” kata warga tersebut.

Dia menjelaskan, jika tak salah, ada 6 orang yang dipanggil. Namun demikian, Ia datang memenuhi undangan tersebut bersama rekannya.

BACA JUGA : Soal Dugaan Pungutan Uang THR, Ketua Satgas Saber Pungli Mukomuko : Pokja Intelijen Sudah Turun, Kita Kumpulkan Bukti – bukti

“Ada 6 orang (kalo gak salah) atau 4 orng. Saya juga enggak nanya berapa orang yang dipanggil. Saya ke Polres berdua dengan korban lainnya,” ujar dia.

“Iya. Saya ditanya kronologinya aja,” terang dia.

Kepala Desa Dusun Baru V Koto Kecamatan Air Dikit, SF ketika dikonfirmasi hariansemarakbengkulu.com, Rabu (07/05 /2025) belum memberikan tanggapanya. (**).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *