Foto : Jajaran Polsek Ketahun saat meninjau lokasi di wilayah perkebunan karet milik PT Pamor Ganda, Minggu (02/05/2025) dini hari. (HARIAN SEMARAK BENGKULU /Mulyadi)
BENGKULU UTARA, HARIAN SEMARAK BENGKULU – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Ketahun Polres Bengkulu Utara Polda Bengkulu bereaksi cepat setelah adanya unggulan salah satu pemilik akun media sosial facebook bernama @Uc** Afkar’ez** yang menulis peristiwa yang menimpanya saat melintas di perkebunan karet pamor ganda wilayah Ketahun, Sabtu (01/03/2025).
Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Eko Munarianto, S.IK melalui Kapolsek Ketahun, Iptu Khalid Wahyudi, SH ketika dikonfirmasi hariansemarakbengkulu.com mengatakan, pihaknya telah mengamankan seorang pria yang diduga melakukan pelemparan senjata tajam (sajam) kepada pangguna jalan di PT Pamor Ganda Ketahun.
Pria Diduga ODGJ saat ini ditahan di Polsek Ketahun Polres Bengkulu Utara Polda Bengkulu
BACA JUGA : Kantor Desa Terutung di Mukomuko Sepi Aktivitas saat Jam Kerja, Ini Kata Kades
“Iya. Alhamdulillah udah kami amankan,” kata Kapolsek Ketahun, Minggu (02/05/2025).
Kapolsek menjelaskan, jajaranya langsung bergerak untuk menindaklanjuti status warga yang berinisial SN yang tinggal di Karang Pulau.
“SN membuat status di media sosial facebook dan menyatakan ketika Ia dan suaminya melintas menggunakan mobil dari arah Ketahun menuju Karang Pulau tempatnya di tikungan sebelum kantor induk pamor ganda, kendaraan yang mereka gunakan dihentikan oleh orang tak di kenal,” terang Kapolsek Ketahun.
BACA JUGA : Ini Program Prioritas Pemdes Tirta Kencana Mukomuko Tahun 2025
BACA JUGA : Wawan Santoni Mundur dari Kepala BKPSDM Kabupaten Mukomuko
Unit Reskrim Polsek Ketahun saat menginterogasi pria diduga ODGJ di Mapolsek Ketahun
Masih kata Kapolsek, kendaraan SN diduga dihentikan dengan menggunakan senjata tajam oleh seseorang yang memiliki ciri – ciri celana pendek memakai kaos dan jaket.
“Unit Rekrim Polsek Ketahun langsung menghubungi SN, dan langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP),” jelas Kapolsek Ketahun.
Dari hasil pengecekan di TKP, terang Kapolsek Ketahun, ditemukan laki – laki dengan ciri yang sama dengan kondisi gangguan kejiwaan.
BACA JUGA : Barusan Warga Saya Bertemu Harimau, Kata Salah Satu Kades di Mukomuko
“Kami mengamankan seorang pria yang diduga orang dengan gangguan jiwa atau ODGJ. Unit Reskrim juga menghubungi SN untuk memastikan orang tersebut,” ujar Kapolsek Ketahun.
Dari keterangan SN, ternyata benar pria yang diamankan merupakan orang tak dikenal yang menghentikan mobil SN.
BACA JUGA : Pria Diduga ODGJ Aniaya Warga Desa Teluk Ajang Kabupaten Bengkulu Utara
“Unit Reskrim meminta SN bersama suaminya besok (Hari ini, Minggu (02/05/2025) datang ke Polsek Ketahun untuk klarifikasi. Setelah klarifikasi, orang yang diduga orang ini akan kami antarkan ke Bengkulu. Sementara ini pria tersebut masih diamankan di sel mako Polsek Ketahun. “demikian Kapolsek Ketahun. (**).